Ditbinmas Polda Jambi Sosialisasi Dampak Media Sosial pada Pelajar SMA

Direktorat Binmas Polda Jambi melaksanakan kegiatan sosialisasi dan penyuluhan dengan strategi pre-emtif terkait pembinaan pemuda, anak-anak dan wanita (Bnipenakta) dalam rangka upaya menjaga Harkamtibmas, mensyiarkan gerakan, dampak sosial media terhadap perlindungan perempuan dan anak di kalangan pelajar SMA. (IR)

Ungkap.co.id Direktorat Binmas Polda Jambi melaksanakan kegiatan sosialisasi dan penyuluhan dengan strategi pre-emtif terkait pembinaan pemuda, anak-anak dan wanita (Bnipenakta) dalam rangka upaya menjaga Harkamtibmas, mensyiarkan gerakan, dampak sosial media terhadap perlindungan perempuan dan anak di kalangan pelajar SMA.

Kegiatan ini bertempat di Jl. Kol. Amir Hamzah No. 32, Simpang IV Sipin, Kecamatan Telanai Pura, Kota Jambi, Kamis, 24 Juli 2025.

Bacaan Lainnya

Hadir pada acara tersebut, yakni Waka Kesiswaan dan Waka Sarpras SMA IT Al Azhar Jambi.

Dirbinmas AKBP Henky Poerwanto, diwakili Kasubdit Bintibsos AKBP Dr. Dadang Djoko Karyanto, memberikan atensi terkait pentingnya kesadaran kolektif untuk menciptakan lingkungan lembaga sekolah terkait dampak sosial media terhadap perlindungan perempuan dan anak dikalangan anak-anak SMA.

Baca Juga : Polsek Berbak Selamatkan Dua Pelajar dari Jerat Judi Online

Upaya cegah dampak sosial media terhadap perlindungan perempuan dan anak antara lain sebagai berikut:

1. Pendidikan dan Kesadaran

Meningkatkan kesadaran tentang bahaya sosial media bagi perempuan dan anak. Mengajarkan tentang penggunaan sosial media yang aman dan bijak.

2. Pengawasan Orang Tua

Orang tua memantau aktivitas sosial media anak-anak. Orang tua memberikan batasan dan aturan tentang penggunaan sosial media.

3. Pelaporan dan Penanganan

Mengembangkan sistem pelaporan dan penanganan kasus pelecehan atau kekerasan di sosial media. Mengajarkan anak-anak tentang cara melaporkan kasus pelecehan atau kekerasan.

4. Pengembangan Konten Positif

Mengembangkan konten positif dan edukatif di sosial media. Mempromosikan nilai-nilai positif dan empati di sosial media.

5. Kerja Sama dengan Pihak Berwenang

Kerja sama dengan pihak berwenang untuk mencegah dan menangani kasus pelecehan atau kekerasan di sosial media. Mengajarkan anak-anak tentang cara menghubungi pihak berwenang jika diperlukan.

6. Penggunaan Teknologi

Menggunakan teknologi untuk memantau dan mengontrol aktivitas sosial media. Mengembangkan perangkat lunak untuk mendeteksi dan mencegah kasus pelecehan atau kekerasan di sosial media. (***/IR)

Pos terkait