Ungkap.co.id, Gowa – Personil Polsek Barombong melaksanakan Operasi Yustisi dengan sasaran pengendara yang tidak menggunakan masker di jalan poros Tanggala Kanjilo Barombong, Gowa, Selasa (15/12/2020) siang.
Kegiatan operasi Yustisi tersebut dipimpin langsung Kapolsek Barombong, AKP Rusdi Rahim bersama Kanit dan anggotanya. Hal ini untuk meningkatkan kepatuhan dan disiplin masyarakat dalam menggunakan masker guna minimalisir penyebaran Covid-19.
Tampak AKP Rusdi Tata dan Iptu Abdullah memberikan edukasi kepada masyarakat dan juga menegur bagi pengendara yang tidak mematuhi protokol kesehatan.
“Selain itu kita juga memberikan sanksi hukuman fisik berupa push up,” kata Rusdi.
Rusdi berharap dengan giat operasi yustisi secara intens di wilayahnya, masyarakat akan semakin sadar dan patuh serta disiplin melaksanakan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari.
“Biasakan hidup dengan 3M, yakni memakai masker, menjaga jarak aman, dan sering mencuci tangan dengan sabun di air yang mengalir,” ujarnya.
Sementara itu Kapolres Gowa mengatakan bahwa operasi yustisi tetap digelar secara rutin oleh Polsek jajaran Polres Gowa pasca Pilkada.
“Itu semua untuk mendisiplinan warga wajib pakai masker dan mendukung Perda wajib memakai masker guna memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19,” kata Budi. (Harun Dg.nuntung)