Disdukcapil Lampura Jemput Bola Cetak KTP-el untuk Lansia dan Penyandang Disabilitas

Dukcapil Lampung Utara
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Khairul Anwar, SE., MM. Foto : Lisman E

Ungkap.co.id – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Lampung Utara, Provinsi Lampung siap mencetak kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el) untuk warga lanjut usia (Lancia) dan penyandang disabilitas, Jumat, 11 Juni 2021.

Disdukcapil Lampung Utara merupakan instansi pemerintah yang bertugas dalam pembantuan di bidang kependudukan dan pencatatan sipil dan tugas lainnya yang diberikan sesuai dengan lingkup tugas dan fungsinya di wilayah Lampung Utara.

Bacaan Lainnya

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Khairul Anwar, SE., MM., beserta Sekretaris Peradana Putara,SE., MM., mengatakan pencetakan KTP-el bagi kaum Lansia dan penyandang disabilitas tersebut dilakukan dengan cara “jemput bola” dengan mendatangi rumah masing-masing.

“Saat ini KTP Lansia dan disabilitas program ini masih terus dilaksanakan dan berjalan, dalam istilah Jemput Bola, yaitu dengan cara petugas Dukcapil mendatangi rumah masing-masing kaum Lansia dan itu gratis,” ungkap Kahairul Anwar.

Baca Juga : Lakukan Inovasi, Kecamatan Tanah Putih Ikut Pemilihan Kecamatan Terbaik se-Riau

Ia menjelaskan program pelayanan “jemput bola” untuk kaum Lansia dan disabilitas tersebut agar pemerintaha daerah tidak mengalami kesulitan seperti halnya mendata keterangan identisas orang Lansia dalam suatu wilayah. Hal ini mempermudah dalam pendataan daerah guna menyalurkan program dan memdapatkan bantuan baik dari pemerintah daerah maupun pemerintah pusat.

Ia juga mengimbau kepada masarakat Kabupaten Lampung Utara untuk dapat segera melengkapi administrasi kependudukan keterangan diri.

Ia berharap untuk tidak mengurus identitas kependudukan melalui calo, baik dari dinas yang berada di kecamatan daerah atau pun dari dinas Dukcapil. Mengapa, hal itu sebagai upaya untuk menghindari dari adanya pungli dan berharap dapat segera datang dan dapat mengurus sendiri

“Bagi siapa saja yang membutuhkan pelayanan dapat datang langsung ke kantor Dukcapil Kabupaten Lampung Utara,” ungkapnya. (Lisman E)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *