Ungkap.co.id – Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jambi, Kombespol Edi Faryadi SH, S. IK, MH, memimpin langsung kegiatan Sosialisasi DIPA dan Bedah Anggaran T.A. 2020 serta Anev penyidikan Ditreskrimsus Polda Jambi, yang bertempat di Aula Rupattama Lantai II Polda Jambi, Selasa (7/1/2020).
Kegiatan ini ikuti oleh Wadirreskrimsus Polda Jambi, AKBP Moh Santoso S. IK, Kabag Wassidik, Kabag Bin Ops, Kasi Korwas PPNS, Kasubbagrenmin, Para Kasubdit dan seluruh personil Ditreskrimsus Polda Jambi.
Dalam sambutannya Dirreskrimsus Polda Jambi menyampaikan, pengecekan kehadiran personil dan pengenalan kembali terhadap personil Ditreskrimsus Polda Jambi, Penekanan terhadap pengetahuan bahwa di Ditreskrimsus polda jambi lebih mengutamakan UU, Dokumen, dan Keterangan Ahli.
Ditegaskan Kombespol Edi Faryadi, bahwa tidak ada blok antara anggota Ditreskrimsus Polda Jambi, utamakan komunikasi antara anggota dan pimpinan.
“Tingkatkan inovasi, dengan konsep kekeluargaan akan lebih efektif dalam bekerja,” sebutnya.
Kegiatan dilanjutkan dengan paparan Kasubbagrenmin Ditreskrimsus Polda Jambi, diantaranya usulan pagi ideal, pengembalian anggaran, Dipa TA 2020 dan RPD.
Penyampaian anev oleh Kabagbin opsnal, serta arahan tambahan dari Dirreskrimsus, Wadir dan Kabag WA sidik. (Isy)