Ungkap.co.id – Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia (Dirjen PP Kemenkumham RI), Asep Nana Mulyana, bersama Direktur Fasilitasi Perancangan Peraturan Daerah dan Pembinaan Perancang Peraturan Perundang-Undangan Nuryanti Widyastuti dan Tim melakukan kunjungan kerja di Kanwil Kemenkumham Jambi dalam rangka validasi dokumen kriteria anugerah legislasi daerah tahun 2023.
Dari Aula Pengayoman Kanwil Kemenkumham Jambi, Kamis (2/11/2023), Dirjen Peraturan Perundang-undangan menyampaikan harapannya pada kunjungan kali ini dapat membawa perubahan signifikan pada bidang Hukum Kanwil Kemenkumham Jambi.
Ia mengingatkan jajaran bidang hukum untuk lebih pro aktif dalam pembentukan peraturan daerah.
Hal ini disampaikan dia dalam kegiatan yang dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah M. Adnan dan pejabat tinggi lainnya.
Baca Juga : Kadivas Kemenkumham Jambi Bantah Adanya Peredaran Narkoba di Lapas
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jambi M. Adnan mengapresiasi kunjungan kerja yang dilakukan oleh Dirjen Peraturan Perundang-undangan beserta tim.
Adnan melaporkan bahwa para perancang peraturan perundangan-undangan Kanwil Kemenkumham Jambi telah berperan aktif dalam pembentukan Perda di Provinsi Jambi.
“Kepada jajarannya untuk senantiasa memperkuat kolaborasi dengan pemerintah daerah dan DPRD di seluruh wilayah Jambi,” ujarnya.
Sejalan dengan hal tersebut, Adnan juga mengingatkan kepada seluruh jajaran bidang Hukum Kanwil Kemenkumham Jambi untuk senantiasa meningkatkan kompetensi dengan terus memperbaharui pengetahuan dan pemahaman terkait peraturan terkini. (Syah)