Diperiksa Unit Tipikor Polresta Jambi, Ketua PPTB Asnawi Buka Suara

Ketua Perkumpulan Pengusaha Tambang Batubara (PPTB) Asnawi angkat bicara. (Syah)

Ungkap.co.id Ketua Perkumpulan Pengusaha Tambang Batubara (PPTB) Asnawi diperiksa Unit Tipikor Polresta kurang lebih selama 5 jam, pada Kamis (13/3/2025).

Pemeriksaan terhadap dirinya dibenarkan oleh Asnawi saat dikonfirmasi pada Rabu malam (13/3/2025) dan buka suara.

Bacaan Lainnya

“Iya benar, tadi saya memang dipanggil ke Polresta Jambi untuk dimintai keterangan terkait laporan masyarakat mengenai dugaan penyimpangan dalam pengelolaan keuangan di PPTB, khususnya terkait iuran dari para pengusaha batubara,” ujarnya.

Asnawi mengatakan, dirinya tiba di Mapolresta pada pagi hari dan langsung diperiksa untuk dimintai keterangan hingga pukul 15.00 WIB.

“Tentunya sebagai warga negara yang taat hukum, saya memenuhi panggilan penyidik untuk memberikan keterangan terhadap laporan masyarakat,” lanjutnya.

Baca Juga : Pemilik Kapal Tongkang Batu Bara Ganti Kerugian Kerambah Ikan yang Tertabrak

Dalam keterangannya, Asnawi mengungkapkan saat diperiksa menyebutkan bahwa dirinya tidak mengetahui tata cara pengelolaan keuangan PPTB yang telah berjalan selama ini. Di mana ia terpilih sebagai ketua secara aklamasi dalam musyawarah anggota PPTB pada Januari 2025 lalu.

“Usai terpilih, saya telah beberapa kali turun ke lokasi, di mana terjadinya fender Jembatan Tembesi yang tertabrak tongkang. Saya tidak pernah menggunakan uang dari PPTB dan saya turun menggunakan uang pribadi,” tegasnya.

Tidak hanya itu saja, Asnawi juga menegaskan saat menjabat sebagai Ketua PPTB hingga saat ini ia belum pernah menerima laporan pertanggungjawaban keuangan dari pengurus yang lama. Jadi tidak tahu terkait iuran yang dikumpulkan tersebut.

“Kapan dikumpulkan, berapa yang harus dikumpulkan dan untuk apa aja iuran tersebut, saya tidak tahu,” pungkasnya. (Syah)

Pos terkait