Ungkap.co.id – Untuk meningkatkan kewaspadaan dengan keberadaan orang Asing (OA) yang berada di kabupaten dalam Provinsi Jambi, Kesbangpol Provinsi Jambi yang diwakili Fiet Haryadi melakukan operasi gabungan di Kabupaten Sarolangun dan Merangin, pada tanggal 21 hingga 23 September.
“Benar dua hari lalu kita melakukan peninjauan dan pemantauan langsung beberapa kehadiran orang asing di dua kabupaten tersebut,” ungkap Kaban Kesbangpol Provinsi Jambi H.Mukti, melalui Kasubbid Konflik Pemerintahan dan Keamanan, Fiet Haryadi, Minggu, 25 September 2022.
Disampaikan Fiet, kegiatan tahunan ini dilakukan bersama Kesbangpol daerah kabupaten dan beberapa pihak leading sektor bidang masing-masing untuk turut bekerjasama melakukan pengawasan dan pemantauan.
Pelaksanaan pengawasan secara langsung turun ke lapangan mengacu pada dasar adanya keputusan Gubernur Jambi nomor 135/kep-Gub/Bakesbangpol/5-2/ 2022 yang dibunyikan pembentukan tim koordinasi pemantauan orang asing, organisasi masyarakat asing dan tenaga kerja asing Provinsi Jambi tahun 2022.
Baca Juga : Polda Jambi Amankan 28 Orang Pendemo Tolak UU Omnibus Law
Ia mengatakan, pemantauan itu diharapkan dapat tukar menukar informasi di lapangan dan memastikan tidak ada penyalahgunaan dokumen yang nantinya menjadi bahan pertimbangan ke pimpinan terhadap keberadaan orang asing di Provinsi Jambi.
“Dari hasil pemantauan dua hari lalu, beberapa keberadaan orang asing dapat terpantau, mereka umumnya diperlukan sebagai tenaga kerja khusus di unit kerja perusahaan tersebut,” ungkapnya.
Menurutnya, tenaga kerja asing tersebut mereka berasal dari warga negara China, India, dan Thailand. Ada juga pasangan suami istri, yang mana istrinya berasal dari negara Prancis namun tinggal bersama suaminya di Merangin.
“Harapan kedepannya, koordinasi pemantauan dan pengawasan orang asing dan organisasi asing ini adanya sinergitas antara pemerintah kabupaten yang ada di Provinsi Jambi,” ia memungkasi. (Syah)