Dinas Lingkungan Hidup Bungo Digeledah Kejaksaan Negeri Bungo, Ada Apa?

Ungkap.co.id – Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bungo digeledah oleh Kejaksaan Negeri Bungo. Penggeledahan tersebut terkait kasus dugaan korupsi kasus Taman Hijau.

Terkait Penggeledahan itu juga, Jaksa Pidsus Kejaksaan Negeri Bungo membawa delapan bendel berkas, dari dua ruangan Kepala Bidang, Jumat 5 April 2019.


Penggeledahan dilakukan untuk melengkapi berkas. Dalam penggeledahan juga menemukan beberapa bukti baru.

“Salah satunya berkas pencairan 100 persen yang kita temukan,” kata Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Bungo, Galuh Bastoroaji seperti dikutip dari metrojambi.com, Jumat 5 April 2019.


Hingga kini kasus dugaan pembangunan taman hijau telah menetapkan dua tersangka. Dimana satu tersangka merupakan Kepala Kantor Lingkungan Hidup, (Alm) Darma Suardi. Sementara satu tersangka lainnya kontraktor yang diketahui bernama Efrin.

Untuk kerugian negara atas kasus ini sebesar Rp 150 juta. Kerugian ini berdasarkan perhitungan oleh Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Provinsi Jambi.

Seperti diketahui, pembangunan taman hijau Muara Bungo ini sarat akan masalah. Taman ini dibangun dengan menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) yang diturunkan pada Kantor Lingkungan Hidup sekitar Rp 941 juta.
(metrojambi.com)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *