Diduga untuk Konsumsi, Polres Jembrana Ungkap Penyelundupan 9 Ekor Penyu Hijau

Penyelundupan penyu hijau di Jembrana
Kapolres Jembrana AKBP I Dewa Gde Juliana, menggelar press release penangkapan Penyu Hijau di tempat penangkaran penyu Desa Perancak, Jembrana, Jum'at, 18 Februari 2022. Foto : Agung DP

Ungkap.co.id – Kapolres Jembrana AKBP I Dewa Gde Juliana, menggelar press release penangkapan Penyu Hijau di tempat penangkaran penyu Desa Perancak, Jembrana, Jum’at, 18 Februari 2022.

Kapolres AKBP I Dewa Gde Juliana mengungkapkan, berawal adanya informasi dari masyarakat pada Kamis (17/2) sore kemarin di area perairan Pengambengan ada sampan fiber yang membawa penyu. Kemudian Satreskrim bersama Sat Polair Polres Jembrana mendatangi lokasi dan ternyata betul ditemukan penyu-penyu di bawah dak sampan.

Bacaan Lainnya

“Lalu kita amankan beberapa orang yang membawa penyu tersebut beserta barang bukti 9 ekor penyu dan kita koordinasikan dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam untuk dititipkan di Perancak dan kita cek kesehatannya,” katanya.

Ia melanjutkan, untuk proses hukum masih didalami terhadap beberapa orang yang sudah diamankan dan nanti dikembangkan lagi untuk mengetahui asal-usul dari penyu tersebut, serta orang yang ditetapkan sebagai penanggungjawab. “Nanti akan diinformasikan kembali,” katanya lagi.

Kapolres juga sudah berkoordinasi dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Bali bahwa untuk sementara kesembilan ekor penyu tersebut dititipkan di penangkaran penyu di Perancak untuk mendapatkan penanganan yang sesuai dengan ketentuan dengan yang sudah ditetapkan oleh BKSDA.

Baca Juga : DPD Organda Jabar dan Bogor Inginkan Warga Gunakan Sistem Kartu Digital

“Kita utamakan kesehatan penyu-penyu tersebut yang nantinya agar bisa kita lepaskan lagi ke habitat aslinya,” jelasnya.

Kapolres mengatakan penyu-penyu itu dibawa dari Jawa Timur yang hendak diselundupkan ke Bali, dan diperkirakan jenis Penyu Hijau ini tujuannya untuk dikonsumsi.

Kepala Konservasi Penyu Kurma Asih di Desa Perancak I Wayan Anom Astika Jaya mengklaim dilihat dari fisiknya secara umum kesembilan ekor Penyu Hijau ini dalam keadaan sehat, namun jika dibiarkan terus-terusan diikat akan bisa mengancam keselamatan dari penyu itu sendiri. Pihaknya akan lepas kalau sudah dinyatakan sehat betul dan ada rekomendasi dari dokter.

“Untuk usia penyu ini yang paling besar sampai 90 tahun dengan ukuran 104 x 100 CM, untuk yang paling kecil berusia 1,5 tahun dengan ukuran 46 x 44 CM,” jelas Anom Astika. (Agung DP)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *