Ungkap.co.id – Polres Merangin berhasil mengamankan lima unit alat berat (eskavator) diduga digunakan untuk aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI).
Adapun dua unit alat berat tersebut, ditemukan di sekitar Dusun Lubuk Resam, Desa Batang Kibul dan tiga unit alat berat di sekitar lokasi trans SP, Desa Batang Kibul, Kecamatan Tabir Barat, Kabupaten Merangin.
“Kelima unit alat berat ini ditemukan dalam keadaan terpakir serta disembunyikan di dalam semak-semak di pinggir aliran Sungai Tabir. Pada saat ditemukan tidak ada pihak yang mengakui kepemilikan alat berat tersebut,” kata Kapolres Merangin, AKBP Irwan Andy Purnamawan, Minggu (14/3/2021) sore.
Baca Juga : Tertimbun Longsor, 2 Pekerja Penambang Emas Ilegal di Bungo Tewas
Ia menyampaikan kelima alat berat tersebut diduga melakukan kegiatan penambangan emas tanpa izin di sekitar wilayah Pelepat Kabupaten Muara Bungo dan bersembunyi ke wilayah Merangin pada saat dilakukan operasi gabungan penindakan PETI oleh Polres Bungo.
Selanjutnya, tim gabungan Polres Merangin memberikan police line serta mengamankan komputernya agar alat berat excavator tersebut tidak dipindahkan.