Dikirim Oleh: Yadi
Ungkap.co.id – Oknum Datuk Rio (kepala desa) di salah satu dusun dalam Kecamatan Bathin II Babeko, Kabupaten Bungo dikabarkan diduga ditangkap Polres Bungo.
Hal ini karena oknum datuk rio berinisial W diduga sedang asik bermain judi bersama rekannya.
Kasat Reskrim Polres Bungo, AKP Ilham Tri Kurnia membenarkan adanya penangkapan salah satu Datuk Rio dalam Kecamatan Bathin II Babeko berinisial W tersebut.
“Selanjutnya masih dalam proses penyelidikan,” ungkap Ilham, Rabu (6/8/2025).
Baca Juga : Asyik Bermain Judi Kartu Remi di Teras Rumah, Empat Pria ditangkap Polisi
AG, warga setempat juga meminta kepada Pemkab Bungo untuk segera menonaktifkan oknum datuk rio tersebut karena terindikasi melanggar aturan dan sumpah jabatan.
(***)