Ungkap.co.id – Polsek Jambi Selatan berhasil mengamankan satu orang warga Paal Merah, karena ditengah malam membawa senjata tajam jenis parang.
Kanit Reskrim Polsek Jambi Selatan Ipda Putu Gede Ega Purwita mengatakan penangkapan warga Paal Merah itu bermula dari kegiatan patroli yang dilakukan Tim Opsnal Polsek Jambi selatan, pada Minggu, 24 Oktober 2021 sekira pukul 01.00 WIB.
Di mana Polsek Jambi Selatan melakukan patroli guna mencegah adanya aksi premanisme, yaitu geng motor yang akhir-akhir ini sedang marak terjadi.
Putu menjelaskan, disaat melakukan patroli, polisi menemukan tiga orang pemuda di depan pom bensin Talang Sari yang sedang membawa parang di tangan dan ditempelkan di dada.
Baca Juga : Bacok Korban dengan Samurai, 10 Anggota Geng Motor di Kota Jambi Ditangkap Polisi
Saat itu, diduga mereka akan melakukan pemalakan terhadap sopir truk batubara. Jadi mereka ini sudah sudah sangat sering meresahkan bagi masyarakat yang akan beraktivitas di malam hari.
“Saat ini pelaku yang membawa Sajam diamankan di Polsek Jambi Selatan berinisial RT beserta barang bukti dan motor,” katanya.
Dari pengakuan mereka, Putu menyebutkan, baru sekali melakukan aksinya. Pada saat melakukan aksi, mereka dipengaruh oleh minuman keras (Miras).
“Ada tiga orang diamankan tetapi dua orang kami masih jadikan saksi karena parang ini hanya berada di badan itu berinisial RT,” sebutnya.
“Akibat perbuatannya, tersangka diancam dalam perkara undang-undang darurat nomor 12 tahun 1951 tentang membawa senjata tajam,” pungkasnya. (Irwansyah)