Diduga Ilegal, 2 Gudang BBM di Kota Jambi Digerebek dan Dipasang Garis Polisi

Gudang BBM ilegal di Kota Jambi
Setelah melakukan penggeledahan, petugas memasang garis polisi di dalam 2 gudang minyak di kawasan Jambi Timur pada Kamis, 21 April 2022. Selain itu, Tim Gabungan juga menyita beberapa nota jual beli dan sejumlah cairan yang ada di pondok pekerja gudang. Foto : Irwansyah

Ungkap.co.id – Setelah melakukan penggeledahan, petugas memasang garis polisi di dalam 2 gudang minyak di kawasan Jambi Timur pada Kamis, 21 April 2022.

Selain itu, Tim Gabungan juga menyita beberapa nota jual beli dan sejumlah cairan yang ada di pondok pekerja gudang.

Bacaan Lainnya

Pemasangan police line dilakukan di dalam gudang, atau area yang terdapat tedmon dan mesin yang ada.

Diketahui sebelumnya, Tim Gabungan Polda Jambi bersama TNI menggerebek gudang minyak diduga ilegal di kawasan RT 06, Kelurahan Seijinjang, Kecamatan Jambi Timur pada Kamis, (21/4).

Baca Juga : Polisi Selidiki Gudang Minyak yang Terbakar di Batanghari, Akan Tangkap Pemiliknya

Penggerebekan merupakan tindak lanjut atas kasus BBM ilegal yang sedang ditangani oleh Direktorat Kriminal Khusus Polda Jambi.

Pantauan di lapangan, terlihat petugas gabungan menerobos pintu gudang yang terkunci gembok rantai. Di dalam gudang sendiri, tidak ditemukan adanya aktivitas pengoplosan minyak atau kegiatan lainnya.

Tampak, beberapa tedmon dalam posisi kosong, dan juga pondok diduga milik pegawai gudang juga dalam keadaan kosong.

Dirreskrimsus Polda Jambi, Kombes Pol Christian Tory mengatakan bahwa dari hasil pengungkapan sebelumnya mengarah kepada gudang ini.

“Hasil penggeledahan hari ini, kita menemukan indikasi adanya aktivitas pengoplosan BBM yang kita duga ilegal,” kata Kombes Tory.

Baca Juga : Diduga Ilegal, Gudang Penampungan Minyak di Jaluko Terbakar

Sementara itu, Ketua RT 16, Suryadi mengatakan tidak tahu tentang aktivitas gudang minyak tersebut.

“Kita tahu kalau gudang ini ada namun aktivitas persisnya kurang tahu, mungkin bisa ditanyakan langsung ke pihak kepolisian,” ucapnya. (Irwansyah)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *