Ungkap.co.id – Tim Resmob Ditreskrimum Polda Jambi telah berhasil mengamankan 3 remaja yang kedapatan membawa senjata tajam (Sajam) jenis samurai yang diduga hendak melakukan aksi tawuran.
3 remaja yang diamankan tersebut, yakni AS (21) warga Jalan Peltu Sipahutar RT 14 Kelurahan Talang Bakung Kecamatan Paal Merah Kota Jambi, JL (26) warga Posos II RT 61 Kelurahan Eka Jaya Kecamatan Paal Merah Kota Jambi, dan FJ (22) warga Lorong Erlangga II Kelurahan Paal Merah Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi.
Dirreskrium Polda Jambi Kombes Pol Kaswandi Irwan melalui Kasubdit III Jatanras Kompol Handres saat dikonfirmasi mengatakan bahwa 3 remaja tersebut diamankan pada hari Selasa (14/622) sekitar pukul 23.00 WIB di depan Bandara Sultan Thaha Saifuddin, Jambi.
Baca Juga : Diduga Mau Tawuran dan Balap Liar, 113 Remaja di Kota Jambi Diamankan Polisi
“Jadi awalnya 3 remaja ini sedang nongkrong di depan Bandara, yang saat itu Tim Resmob sedang patroli dan melihat 3 remaja tersebut mencurigakan dan saat dilakukan pemeriksaan ditemukan 2 liter Miras jenis tuak dan 1 Sajam jenis samurai,” kata Handres, Rabu (15/6/22).
Lanjut Handres, 3 remaja tersebut membawa senjata tajam Samurai diduga akan melakukan aksi tawuran dengan kelompok remaja lainnya.
“Dari pengakuan salah satu pelaku, mereka sedang menunggu kelompok lain untuk tawuran, tapi saat ini masih kita lakukan penyelidikan,” terangnya..
Selanjutnya 3 remaja tersebut beserta barang bukti 1 senjata tajam (Sajam) jenis samurai, diamankan ke Polda Jambi guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (Irwansyah)