Diduga Bawa Narkoba, Pengendara Motor di Kota Jambi Ini Dibekuk Polisi

Screenshot penangkapan dua orang yang diduga membawa narkotika jenis sabu-sabu di kawasan Jalan Slamet Riyadi, Solok Sipin, Telanaipura, Rabu (8/7/2020) pukul 13.00 WIB sempat terekam oleh pengendara yang melintas di lokasi.

Ungkap.co.id – Aksi penangkapan dua orang yang diduga membawa narkotika jenis sabu-sabu di kawasan Jalan Slamet Riyadi, Solok Sipin, Telanaipura, Rabu (8/7/2020) pukul 13.00 WIB sempat terekam oleh pengendara yang melintas di lokasi.

Dalam video tersebut, tampak dua orang pengendara ditangkap oleh petugas kepolisian yang mengenakan baju bebas.

Dua orang tersebut dibekuk dan diborgol lantaran diduga membawa sabu-sabu.

Dari keterangan saksi, Budi, kedua pelaku tersebut datang dari arah Sungai Putri menuju Jalan Sultan Thaha, Beringin menggunakan sepeda motor Honda Beat.

Namun, tepat di depan bengkelnya, keduanya langsung dihadang oleh petugas yang berjumlah lebih dari tiga orang.

“Iya bang, itu serah la sama pak polisinya. Pas didepan bengkel saya, langsung dihadang dan disuruh tiarap sama petugas,” kata Budi, Rabu (8/7/2020) sore.

Kedua pelaku tidak bisa berkutik, dan langsung diborgol dilokasi penangkapan. Aksi tersebut sempat menjadi tontonan pengendara yang melintas dan warga sekitar.

Budi menjelaskan, dari satu diantara pelaku, petugas mendapatkan diduga sabu-sabu yang dikemas dalam sebuah kertas.

Kasat Resnarkoba Polresta Jambi, AKP George Alexander Pakke saat dikonfirmasi, Rabu malam (8/7/2020) membenarkan ada penangkapan di kawasan Broni tersebut.

“Iya, saat ini kita sedang melakukan pengembangan,” tutupnya. (Isy)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *