Ungkap.co.id – Kepolisian Daerah (Polda) Jambi kembali mengagalkan narkotika seberat 15 Kg yang dikirim melalui salah satu Expedisi yang berada di Jalan Sentot Ali Basa, RT 07 Kelurahan Payo Selincah, Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi, Rabu (18/12/2019).
Menurut Sumber, penangkapan itu dilakukan oleh Tim Ditrektorat Reserse Kriminal Khusus yang tengah melakukan pemantauan terhadap barang-barang ilegal. Namun tim tersebut malah mendapatkan narkotika jenis sabu.
“Kayaknya lagi monitor barang ilegal tapi malah dapat sabu,” katanya.
Menurutnya, sabu tersebut disimpan salam kardus dan dikirim melalui exspedisi.
“Ditangkap sekitar jam 4 sore tadi di Selincah tempat salah satu espedisi,” ujarnya.
Masih menurut sumber tersebut, sabu seberat 15 kg ternyata diamankan oleh subdit 1 Ditreskrimsus Polda Jambi.
“Sudah limpah ke Narkoba tadi,” sebutnya.
Saat ditanya berapa pelaku yang di amankan. Dirinya menegaskan tidak ada yang di amankan. Sebab, hanya paket.
“Gak ada yang diamankan,” tandasnya.
Sementara itu, Direktur Reserse Narkoba Polda Jambi Kombes Pol Eka Wahyudianta saat dikonfirmasi mengatakan pihaknya telah menerima limpahan sabu seberat 15 dari krimsusu.
“Betul, dapat limpahan barang temuan satu dus coklat diduga sabu 15 bungkus,” katanya.
Menurutnya, saat penangkapan tersebut tim krimsus tengah melakukan kegiatan monitoring barang ilegal.
“Krimsus sedang giat monitor barang illegal,” ujarnya.
Menurutnya lagi, pihaknya tengah memburu pelaku pengiriman tersebut.
“Kita sedang cari pelaku pengirim dan ini masih dilakukan pengembangan, sekira pukul 15.00 WIB saya langsung pimpin ke TKP di expedisi CS (Cinta Sejati) Jl. Alih Basah, RT 33, Kelurahan Selincah, Kota Jambi,” tandasnya. (Isy)