Ungkap.co.id – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Jambi berhasil mengamankan 13 pelaku curanmor yang kerap beraksi di wilayah hukumnya.
Hal ini disampaikan langsung oleh Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi didampingi Kasat Reskrim Kompol Afrito Marbaro, dan Ketua Timsus penindakan Curanmor Iptu Rio Siregar di Satreskrim Polresta Jambi, Jum’at (10/3/23).
Pengungkapan kasus curanmor ini telah berlangsung kurun waktu tiga Minggu setelah Satreskrim Polresta Jambi membentuk tim khusus.
“Kita telah mengamankan 13 pelaku berikut 15 unit sepeda motor hasil curanmor,” ujar Kombes Pol Eko Wahyudi.
Baca Juga : Curi Motor Terparkir, Seorang Karyawan Minimarket Ditangkap Polisi
Dijelaskan alumni Akpol angkatan 1997 tersebut bahwa dari 13 pelaku yang diamankan ini memiliki peran yang berbeda-beda. Ada yang menjadi joki, tukang gambar, hingga bagian eksekutor serta penadah barang curian.
“Barang bukti 15 unit sepeda motor ini didapatkan di beberapa kabupaten yang ada di Provinsi Jambi, diantaranya, Kabupaten Sarolangun 6 unit, Batanghari 7 unit, Tanjung Jabung Barat 2 unit,” lanjutnya.
Dia menambahkan bahwa barang bukti berupa kendaraan bermotor tersebut dijual oleh para pelaku bervariasi, mulai dari harga Rp3 juta hingga Rp5 juta dan dijual di daerah pelosok kabupaten yang ada di Provinsi Jambi.
Dari 13 pelaku ini, satu diantaranya adalah perempuan yang merupakan ibu rumah tangga. Ia memiliki anak kecil yang statusnya single parent.
Pengakuan ibu rumah tangga tersebut bahwa dirinya telah dua kali mengikuti sang pacar melakukan pencurian sepeda motor.
Baca Juga : Tertangkap Basah sedang Curi Motor di Jaluko, Seorang Pemuda Dihajar Massa
“Sudah dua kali ikut melakukan pencurian, yang pertama di Hotel Abadi dan satu lagi di Sipin,” akunya saat ditanya awak media.
Dirinya menambahkan, terpaksa mengikuti sang pacar melakukan pencurian untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari karena memiliki anak kecil yang harus dibiayai.
“Terpaksa ikut melakukan pencurian, dan hasilnya untuk membiayai hidup sehari-hari seperti membayar kos dan lain-lain,” pungkasnya. (Syah)