Ungkap.co.id – Guna mendukung kelancaran mobilitas kepulangan jamaah haji asal Provinsi Jambi dari Kota Jambi menuju kabupaten dan kota masing-masing, Direktorat Lalu Lintas Polda Jambi resmi mengeluarkan imbauan penghentian sementara operasional angkutan batu bara.
Kebijakan ini berlaku mulai tanggal 24 Juni hingga 3 Juli 2025 pukul 18.00 WIB. Ini akan dibuka kembali pada 4 Juli 2025 pukul 18.00 WIB.
Dirlantas Polda Jambi, Kombes Pol Adi Benny Cahyono saat dikonfirmasi menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk penghormatan serta kepedulian terhadap jamaah haji yang baru saja menuntaskan rukun Islam kelima di Tanah Suci.
“Mereka telah berangkat dengan doa-doa kita, kini mereka kembali membawa keberkahan. Maka demi kelancaran dan keselamatan perjalanan para tamu Allah ini, kami hentikan sementara roda besi truk-truk batu bara yang biasa melintasi jalan-jalan utama di Jambi,” ujar Kombes Pol Adi Benny, Selasa (24/6/2025).
Baca Juga : Pemilik Kapal Tongkang Batu Bara Ganti Kerugian Kerambah Ikan yang Tertabrak
Ia menambahkan bahwa penghentian ini bukanlah bentuk pelarangan semata, tetapi sebuah bentuk tanggung jawab sosial dan spiritual.
“Kami tahu kapan harus tegas, dan kapan harus memberi jalan untuk yang lebih utama. Ini bukan sekadar soal lalu lintas, ini tentang adab dan nilai-nilai kemanusiaan,” lanjutnya.
Polda Jambi juga mengimbau seluruh perusahaan tambang dan sopir truk batu bara agar mematuhi kebijakan ini sebagai bagian dari kontribusi terhadap keselamatan pengguna jalan dan bentuk penghormatan kepada para jamaah haji.
“Kami percaya, dengan saling menghormati dan bekerja sama, ini menjadi amal baik kita bersama. Dan ketika truk kembali melaju pada 4 Juli nanti, semuanya berjalan lebih tertib dan teratur,” pungkasnya.
Kebijakan ini disambut positif oleh masyarakat Jambi, khususnya keluarga jamaah haji yang merasa terbantu dengan kelancaran akses jalan saat menjemput sanak keluarga mereka. (Syah)