Ungkap.co.id – Imigrasi Kelas I TPI Jambi pulangkan 4 Warga Negara Asing (WNA) kewarganegaraan China yang diamankan oleh petugas Bandara Sultan Thaha Jambi.
4 WNA Kewarganegaraan China itu berinisial CJ, ZY, HM, dan HR. Mereka diamankan pada hari Jumat, 18 Agustus 2023 lalu. Ia diamankan petugas Bandara Sultan Thaha Jambi karena tidak bisa menunjukkan dokumennya.
Saat itu 4 WNA China ini hanya bisa menunjukkan dokumennya dari foto handphone mereka.
Saat itu, 4 WNA China ini berencana melakukan penerbangan dengan menggunakan pesawat Superaijet tujuan Jambi- Jakarta sekitar pukul 11.30 WIB.
Lalu, 4 WNA kewarganegaraan China juga mencoba memberikan uang sebesar Rp100 ribu kepada petugas Bandara Sultan Thaha Jambi.
Baca Juga : Perusahaan Asal China Tertarik Berinvestasi di Batam
Kasubsi Penindakan Kantor Imigrasi Jambi Mangampu Siregar mengatakan, agen atau penanggungjawab dari 4 WNA Kewarganegaraan China telah menunjukkan bukti dokumen kepemilikan paspor mereka.
“Ya karena dari pengakuan mereka tujuannya ke Jambi hanya untuk liburan agen atau penanggungjawab. Mereka juga sudah menunjukkan bukti dokumen yang sah,” katanya, Senin (28/8/23).
Para 4 WNA Kewarganegaraan China ini dipulangkan pada hari Kamis, 24 Agustus 2023 kemarin.
“Iya, hari Kamis waktu itu dipulangkan. Kami hanya mengantar sampai ke Bandara Sultan Thaha Jambi,” ungkapnya. (Syah)