Danrem dan Kapolda Jambi Hadiri Apel Bersama Penanggulangan Covid-19

Penanganan COVID-19 di Kota Jambi
Danrem 042/Gapu Brigjen TNI M Zulkifli. Foto : Penremgapu

Ungkap.co.id – Mengingat masih tinggi angka penyebaran Covid-19 di Provinsi Jambi, maka Pemkot Jambi bersinergi dengan TNI dan Polri untuk penanggulangannya.

Kegiatan yang bertujuan persamaan persepsi penanggulangan Covid-19 itu dilaksanakan di lapangan tenis Dinas Pendidikan Kota Jambi Rabu, (16/6/2021).

Bacaan Lainnya

Kapolda Jambi Irjen Pol A. Rachmad Wibowo memaparkan bahwa telah mendiskusikan terkait penanggulangan Covid-19 dan inisiasi acara ini, Jambi berada di 10 besar dari 34 provinsi.

Untuk itu harus menentukan langkah-langkah apa yang harus dilakukan supaya tidak membludak, cara terbaik memutuskan Covid-19 adalah intensif isolasi mandiri dan masyarakat tetap mematuhi Prokes.

Menurut Rachmad, pihaknya membentuk tim lacak, untuk mengetahui warga Jambi yang sakit dan diantisipasi jangan Menulari ke yang lain. Intinya pasien harus disiplin protokol kesehatan dan menegakkan operasi yustisi dan PPKM serta vaksinasi terus dilaksanakan.

Baca Juga : Tangis Haru Bu Esi saat Danrem dan Wabup Merangin Mendatangi Rumahnya

“Saya ingin Gugus Tugas memberikan standar Prokes, yang bisa disampaikan kepada masyarakat, berharap Provinsi Jambi bisa mengatasi Covid-19 bersinergi tiga pilar,” ungkapnya.

Pada kesempatan yang sama, Danrem 042/Gapu Brigjen TNI M Zulkifli mengucapkan terima kasih kepada Kapolda Jambi dan Walikota telah menginisiasi acara ini. Karena dengan kepedulian, bisa mengurangi Covid-19. Evaluasi negara telah banyak mengeluarkan dana untuk Covid-19 dan pusat menginginkan hasil terbaik dalam mengatasinya.

“Kita bekerja maksimal mencegah penularan Covid-19 dan peran masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan, upaya kreatif untuk mencegah penyebarannya. Gugus tugas yang di bawah merupakan pahlawan dan kita perlu sinergitas dalam memutuskan Covid-19 di Provinsi Jambi,” ujarnya.

Kegiatan apel bersama tersebut juga dihadiri Dandim 0415/Jambi, Kapolresta Jambi, instansi terkait dan unsur-unsur Forkopimda. (Penremgapu)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *