Barang Bukti Wanita Hamil Dibunuh Dalam Septic Tank Diamankan Polisi

Mayat wanita dibunuh dalam septic tank
Petugas dan warga saat menggali septic tank tempat ditemukannya mayat wanita hamil. Foto : Jumilan

Ungkap.co.id – Tim Operasional Satuan Reserse Polres Kampar dibantu Tim Ditreskrimum Polda Riau berhasil mengamankan dan menyita beberapa barang bukti kasus pembunuhan wanita hamil dalam septic tank (Siti Hamidah) yang terjadi di Perum Griya Sakti, Blok D nomor 42, RT 45, RW 15 Dusun Dua Sungai Pantau, Desa Karya Indah Tapung, Kampar pada Selasa (8/6/2021) lalu.

Barang bukti yang diamankan berupa 1 unit sepeda motor warna biru bernomor polisi BM 5330 AAQ disita dari adik diduga pelaku, sebuah cincin emas yang disita dari orang tua/ibu diduga pelaku serta sebuah handphone yang disita dari anak diduga pelaku.

Bacaan Lainnya

Direktur Reserse Umum Polda Riau Kombes Teddy Ristiawan mengatakan hingga saat ini pihaknya telah melakukan olah TKP dan memintai keterangan terhadap 8 orang saksi.

Baca Juga : Seorang Janda Anak Satu Tewas Saat Berhubungan Badan dengan Pria Beristri

“Penanganan kasusnya ditarik ke Polres Kampar, dan hingga hari Selasa ini (14/6/2021) sudah diperiksa 8 orang saksi dan masih ada beberapa yang dijadwalkan untuk dimintai keterangan,” terang Teddy.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *