Ungkap.co.id – Tingginya angka penyebaran Covid-19 membuat sulit keluar dari jeratan pandemi virus ini. Berbagai upaya dan strategi telah dilakukan untuk mencegah dan memutus mata rantai penyebarannya. Salah satunya yakni penerapan protokol kesehatan pada setiap aktivitas masyarakat.
Untuk sementara penerapan protokol kesehatan menjadi salah satu upaya yang dinilai sangat efektif memutus mata rantai penyebaran Covid-19, asalkan dipatuhi, ditaati, diterapkan dan dilaksanakan dengan sebaik mungkin.
Protokol kesehatan merupakan serangkaian aturan yang dikeluarkan oleh pemerintah melalui kementerian kesehatan dalam mengatur keamanan beraktivitas selama pandemi Covid-19 berlangsung. Tujuannya untuk membantu masyarakat dapat beraktivitas dengan aman dan tidak membahayakan kondisi orang lain.
Baca Juga : Danrem 042/Gapu Buka MTT Mekanisme Penatausahaan Hibah Uang
Untuk memastikan penerapan protokol kesehatan diterapkan dengan baik, Danramil 415-09/ Telanaipura Mayor Inf Widi Purwoko, S.E bersama Forkopimcam Telanaipura menyambangi tempat-tempat publik dan juga masjid, Senin (3/5/2021). Tempat-tempat tersebut diyakini dan dinilai sebagai tempat yang menimbulkan kerumunan.
Melalui Kepmenkes RI Nomor HK.01.07/MENKES/382/2020, Kementerian kesehatan telah menjelaskan secara rinci tentang protokol kesehatan.
Dalam protokol kesehatan tersebut dijelaskan beberapa fasilitas umum (fasum) yang perlu menerapkan protokol kesehatan dalam rangka pencegahan Covid-19. Target aturan ini ditujukan untuk tiga pihak yaitu pihak pengelola, pihak pedagang/pekerja dan pihak pengunjung.
Menurut Danramil tingkat kesadaran masyarakat terhadap penerapan Prokes dan disiplin yang dimilikinya relatif sangatlah rendah. Untuk itu harus dilakukan upaya-upaya pengawasan dan patroli secara terus-menerus.
Baca Juga : Tim Gabungan Kembali Sosialisasi Penertiban Sumur Minyak Ilegal di Batanghari
“Masyarakat dalam setiap aktivitasnya harus terus dipicu dan dipacu untuk selalu menerapkan protokol kesehatan. Kesadaran dan kepatuhannya harus terus ditumbuhkan,” ujarnya.
Tentunya hal ini menjadi tanggung jawab bersama untuk menjalankannya. Penerapan protokol kesehatan dinilai berhasil, jika angka penyebaran Covid-19 menurun dan berkurang secara signifikan, imbuhnya. (Syah)