Dandim Jambi Serahkan BT-PKLW ketujuh Danramil untuk Dibagikan ke Warga

Bantuan minyak goreng untuk PKL
Dandim 0415/Jambi Kolonel Inf Marsal Denny menyerahkan secara simbolis, bantuan tunai pedagang kaki lima dan warung (BTPKLW) TNI tahun 2022 kepada 7 orang Danramil di wilayah jajaran Kodim 0415/Jambi, Selasa (17/5/2022). Foto : Istimewa

Ungkap.co.id – Program Bantuan Tunai Pedagang Kaki Lima dan Warung (BT-PKLW) khusus minyak goreng merupakan bukti perhatian dan kehadiran Pemerintah atas langkanya minyak goreng dibeberapa waktu yang lalu. BLT ini diharapkan dapat meringankan beban masyarakat dan menjaga daya beli masyarakat, khususnya terkait minyak goreng.

Hari ini, bertempat di ruang data Makodim 0415/Jambi, Dandim 0415/Jambi Kolonel Inf Marsal Denny menyerahkan secara simbolis, bantuan tunai pedagang kaki lima dan warung (BTPKLW) TNI tahun 2022 kepada 7 orang Danramil di wilayah jajaran Kodim 0415/Jambi, Selasa (17/5/2022).

Bacaan Lainnya

Dihadapan Danramil jajaran dan Pasiterdim serta Pakudim 0415/Jambi, Dandim menekankan agar dana bantuan tunai pedagang kaki lima dan warung (BTPKLW) ini tepat sasaran.

“Hari ini saya serahkan anggaran BTPKLW TNI untuk 4 hari sesuai dengan usulan Danramil. Saya harapkan dana BTPKLW ini tepat sasaran, Danramil agar benar-benar menekankan kepada Tim Penyalur BTPKLW di Koramilnya untuk lebih selektif terhadap warga yang sudah didata, cek dan cek tiap warga. Jangan sampai ada yang tidak berhak menerima dana, tapi dia menerima, laporkan bila ada kendala di lapangan,” tegas Kolonel Denny.

Baca Juga : Siaga Karhutla, Polres Muaro Jambi Imbau Warga Buka Lahan Jangan Dibakar

Di tempat yang sama, Pasiterdim 0415/Jambi Mayor Inf Beni menegaskan bahwa, petugas di lapangan harus super teliti, karena apabila tidak teliti, maka akan ditemukan oleh tim audit dari BPKP, akan ditemukan adanya penerima ganda dalam 1 KK, akan ditemukan penerima tersebut adalah PNS/TNI/Polri/BUMN/BUMD atau pensiunannya.

“Nah, apabila ditemukan, maka orang yang sudah menerima ganda tersebut harus mengembalikan, ini akan menjadi kendala baru dalam penyaluran,” ujarnya.

Pada tahun 2022 ini, Kodim 0415/Jambi akan menyalurkan 12.000 warga yang berhak menerima di Batanghari dan Muaro Jambi, dengan indeks per KK adalah Rp. 300.000. (***)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *