Ungkap.co.id – Setelah upacara bulanan pada 17 Juni 2024, Dandim 0416/Bute, Letkol Inf Arief Widyanto, melaksanakan jam komandan untuk menekankan bahaya judi online kepada seluruh prajuritnya.
Kegiatan ini dilaksanakan di lapangan apel Makodim 0416/Bute, Jl. Perwira No. 1, Kelurahan Batang Bungo, Kecamatan Pasar Muara Bungo, Kabupaten Bungo, Rabu (19/6/2024).
Dalam arahannya, Dandim Arief Widyanto menegaskan bahwa prajurit yang terlibat dalam judi online akan dikenai sanksi tegas, termasuk pemecatan.
“Judi online adalah tindakan yang sangat merugikan dan bertentangan dengan nilai-nilai keprajuritan. Setiap prajurit yang terlibat akan dikenai sanksi berat hingga pemecatan,” ujarnya.
Baca Juga : Sedang Rekap Judi Online di Rumah, 2 Warga Ditangkap Polisi
Setelah pelaksanaan jam komandan, Dandim 0416/Bute memimpin langsung pemeriksaan handphone seluruh anggota Kodim 0416/Bute. Langkah ini diambil untuk memastikan tidak ada prajurit yang terlibat dalam aktivitas judi online.
Pemeriksaan handphone dilakukan secara menyeluruh di lapangan apel Makodim 0416/Bute, dengan tujuan menciptakan disiplin dan kepatuhan di kalangan prajurit terhadap aturan yang telah ditetapkan. (***)