Curi Sepeda Motor, Aksah Warga Bungo Diringkus Polisi

Ungkap.co.id – Aksah (44) kini harus merasakan dinginnya jeruji besi. Ia ditangkap tim Resmob Polda Jambi setelah terbukti mencuri sepeda motor milik M. Nasir warga Sungai Pinang, Kecamatan Bungo Dani, Bungo.

Aksah ini sudah dua kali terlibat kasus pencurian sepeda motor. Aksah adalah warga Desa/Dusun Leban, Kecamatan Rantau Pandan, Bungo.

Bacaan Lainnya

Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Jambi, Kombes Pol M Edi Faryadi melalui Kasubdit III Jatanras, Kompol Rio Christiano mengatakan, tersangka ditangkap di rumahnya yang berada di Mestong, Kabupaten Muaro Jambi Rabu, 7 Agustus 2019.

“Tersangka mengambil motor milik ayahnya dari rekannya sendiri pada 25 Januari 2019 lalu,” kata Kompol Rio Christian, Jum’at (9/8/2019).

Dijelaskan Rio, saat melakukan aksinya tersangka bermodus ingin bertemu rekannya yang sama-sama di lapas ketika itu. Namun, rekannya tidak ada. Saat itu yang ada ayah dari rekannya yang baru pulang dari mengurus BPJS.

“Korban datang dan memarkirkan motor nya didepan rumah, sementara tersangka duduk di depan teras menunggu temannya,”sebutnya.

Namun, tersangka kemudian melihat motor dan kunci berada di motor tersebut. Melihat situasi yang sepi, tersangka langsung membawa kabur motor vario tersebut.

Tersangka itu meninggalkan jejak, yakni tas yang dibawa tersangka tertinggal di kursi tempat ia duduk. Menurutnya, berdasarkan barang milik tersangka yang tertinggal itu pihaknya mengembangkan kasus itu.

Sementara itu, Aksah ketika ditanya awak media terkait uang hasil penjualan barang curiannya itu digunakan untuk apa, ia menyampaikan bahwa uang itu digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup.

“Untuk beli makan serta kebutuhan hidup sehari-hari,”tandasnya. (Isy)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *