Curi Pagar Klenteng, Dua Pemuda di Kota Jambi Akhirnya Lebaran di Penjara

IG dan AS terduga pelaku pencurian pagar Klenteng Hok Keng Tong yang berada di Lrg. KONI I, Kelurahan Talang Jauh, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi. Foto : Irwansyah

Ungkap.co.id Tim Macan Polsek Jelutung berhasil mengamankan 2 pelaku pencurian pagar Klenteng Hok Keng Tong yang berada di Lrg. KONI I, Kelurahan Talang Jauh, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi yang terjadi pada Senin (10/4/23).

Berawal dari perbuatan para pelaku yang mencuri 1 buah besi pagar dan 1 buah besi tenda di Klenteng Hok Ken Tong diketahui oleh warga setempat yang sedang berjaga malam.

Bacaan Lainnya

Kemudian warga setempat mengamankan pelaku dan menghubungi pihak berwajib untuk diserahkan.

Mendapat laporan warga, kurang dari 30 menit tim Macan Polsek Jelutung tiba di lokasi kejadian untuk mengamankankan pelaku guna diproses lebih lanjut.

Baca Juga : Melawan dan Kabur, Pelaku Pencurian di Ruko Ditembak Polisi

Saat di wawancarai Selasa (11/4/23), Kapolsek Jelutung Ipru AL Imron, membenarkan kejadian tersebut.

Al Imron menjelaskan bahwa 2 orang pemuda berinisial IG dan AS merupakan warga Cempaka Putih dan Talang Bakung.

“2 orang pemuda tersebut berasal dari kelurahan lain, para pelaku diamankan warga saat mencuri besi pagar,” ujarnya.

Baca Juga : Polresta Jambi Tangkap Dua Pelaku Spesialis Pencurian Sepeda Motor

Lanjut Al Imron, barang bukti yang berhasil diamankan, yakni 1 buah pagar yang terbuat dari besi dan 1 buah besi tenda serta 1 unit sepeda motor merk Yamaha Jupiter yang digunakan untuk menjalankan aksinya.

“Atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 363 KUHPidana tindak pidana pencurian dengan pemberatan,” pungkasnya. (Irwansyah)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *