Curi Motor, Sapi’i Sang Residivis Pencurian dan Pembunuhan Dibekuk Polres Tebo

Polisi mengamankan Sapi'i terduga pelaku pencurian dan kekerasan. (Syah)

Ungkap.co.id Tak perlu waktu lama jajaran Satreskrim Polsek Tebo Ulu yang dibackup Tim Sultan Polres Tebo kembali berhasil membekuk seorang residivis kasus pencurian dengan kekerasan bernama Sap’ii. Di mana pelaku ini merupakan pelaku lama yang dikenal kerap meresahkan masyarakat.

Saat ditangkap, pelaku ini sedang berada di Rimbo Bujang. Kemudian saat dilakukan interogasi, pelaku ini mengaku telah tiga kali terlibat kasus pencurian dengan kekerasan dan kasus pembunuhan.

Bacaan Lainnya

Kapolres Tebo AKBP Triyanto melalui Kasat Reskrim Polres Tebo Iptu Rimhot Nainggolan saat diwawancarai awak media mengatakan bahwa pelaku Sapi’i ini merupakan residivis kambuhan yang tercatat tiga kali melakukan tindak pidana. Dari rekam jejak kriminalnya membuat aparat harus bergerak cepat agar pelaku tidak kembali melakukan aksinya.

“Penangkapan ini berawal dari laporan warga Tebo Ulu, Haidir, yang kehilangan satu unit sepeda motor Honda Supra. Berdasarkan informasi yang diterima, polisi segera melakukan pengejaran hingga akhirnya berhasil menemukan keberadaan pelaku,” ujarnya, Kamis dini hari (20/11/2025).

Ia menjelaskan bahwa saat dilakukan penangkapan, pelaku kooperatif dan tidak melakukan perlawanan, sehingga pelaku langsung dibawa ke Mapolsek Tebo Ulu.

Baca Juga : Polsek Jaluko Beluk Pelaku Pencurian Motor yang Ditinggalkan di Kebun Karet

“Kami juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu bilah senjata tajam, peralatan kunci untuk membobol kendaraan, serta satu unit Honda Supra hasil curian,” lanjutnya.

Saat ini pelaku sudah ditahan. Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian, serta Undang-Undang Darurat terkait kepemilikan senjata tajam yang mengancam hukuman hingga 10 tahun penjara.

“Kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk waspada terhadap pelaku kejahatan. Apabila meninggalkan rumah ataupun saat malam hari untuk memeriksa kembali rumah dengan menguncinya atau kendaraan yang masih di luar untuk dicek ataupun menambah kunci pengaman agar terhindar dari pencurian,” imbaunya. (Syah)

Pos terkait