Curi Buah Sawit, 3 Orang Diamankan Polisi

PT Bani
Philipus Sidabutar, Febri Amri Lubis, dan Reyhan Satrio terduga pelaku pencurian buah kelapa sawit milik PT Bani. Foto : Humas/Jumilan

Selain itu, ditempat itu juga ditemukan 1 unit mobil L-300 warna hitam nomor registrasi BN 8644 PD yang telah berisikan buah kelapa sawit sekira 1.800 KG beserta 1 unit sepeda motor Honda Supra 125 dengan nomor polisi BM 3233 PO.

“Ditemukan juga alat-alat yang dipergunakan pelaku untuk mencuri buah kelapa sawit tersebut,” kata Juliandi, Selasa (16/3/2021).

Bacaan Lainnya

Baca Juga : Bersihkan Pelepah Sawit di Halaman Rumah, Seorang Warga Tewas Tersengat Listrik

Juliandi menerangkan, atas kejadian tersebut PT Bani mengalami kerugian sekira Rp. 3.600.000. Kemudian menyerahkan 3 orang pelaku beserta barang bukti ke Polres Rokan Hilir untuk penindakan lebih lanjut.

“Ada juga barang bukti yang diamankan, yakni sebilah buah pisau engrek, 1 unit timbangan gantung ukuran 110 KG beserta keranjang rotan, dan 1 buah tojok,” jelasnya. (Humas/Jumilan)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *