Curi Buah Sawit, 3 Orang Diamankan Polisi

PT Bani
Philipus Sidabutar, Febri Amri Lubis, dan Reyhan Satrio terduga pelaku pencurian buah kelapa sawit milik PT Bani. Foto : Humas/Jumilan

Ungkap.co.id, Rohil — Tiga orang yang diduga melakukan pencurian buah kelapa sawit milik PT Bani, akhirnya merasakan dinginnya ubin penjara.

Ketiga orang itu, yakni Philipus Sidabutar, Febri Amri Lubis, dan Reyhan Satrio. Mereka melakukan pencurian itu pada Senin, 15 Maret 2021.

Bacaan Lainnya

Kapolres Rokan Hilir (Rohil) AKBP Nurhadi Ismanto melalui Kasubbag Humas AKP Juliandi mengatakan, pelapor Pesta Benediktus Banjarnahor (31) selaku Humas PT Bani mendengar dari petugas satpam bahwa ada ditemukan pelaku pencurian buah kelapa sawit di areal blok F kebun kelapa sawit PT Bani.

Baca Juga : Seorang Tukang Ojek di Kota Jambi Diduga Perkosa Wanita Cacat Fisik di Semak-semak

Lanjut dia, mendengar hal tersebut, pelapor beserta beberapa orang karyawan PT Bani langsung menuju ke tempat kejadian. Ditempat tersebut ditemukan 4 orang laki-laki diduga sebagai pelaku pencurian yang saat itu telah diamankan oleh saksi 1 Suriyadi, dan saksi 2 Lerling Sinaga serta beberapa orang lainnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *