Ungkap.co.id – Satu Santri yang ada disalah satu Pondok di Jambi harus meregang nyawa karena diduga cekcok dan berkelahi dengan teman satu Pondok Pesantren (Ponpes). Korban bernama Herlangga warga Desa Lopak Alai, Kecamatan Kumpeh Ulu, Kabupaten Muaro Jambi dan diduga Pelaku berinisial “S” warga Singkut, Kabupaten Sarolangun.
Kejadian tersebut terjadi pada Kamis 25 Februari lalu, korban dan pelaku saat membolos dari pengajian, dan kabur ke kamar yang ada di Pondok tersebut.
Pada saat berada di kamar, pelaku dan korban bersama-sama memakan bekal hasil kunjungan para orang tua yaitu nasi pecel. Usai memakan bekal tersebut, pelaku mengaku kepedasan dan menyuruh korban untuk keluar dari kamar mencari air mineral. Namun korban menolak, takut ketahuan guru karena bolos mata pelajaran.
“Pada saat itulah korban dipukul oleh pelaku. Disitulah pemicu perkelahian antar keduanya,” kata Kepala Desa Lopak Alai Pawi, Selasa (1/3/2022).
Baca Juga : Polres Kerinci Tangkap 8 Pelaku Penganiayaan Anggota Bea Cukai
Pawi menjelaskan, menurut informasi yang dirinya dapat, pada saat berkelahi, pelaku secara membabi buta menghajar dan menginjak leher Korban. Tidak hanya itu saja, saat korban terjatuh kelantai dan hendak berdiri kepala belakang korban dipijak oleh pelaku hingga kepala korban terbentur kelantai dan pingsan.
Setelah kejadian perkelahian tersebut, pelaku begitu saja meninggalkan korban di lokasi. Usai pengajian kerabat korban datang ke kamar dan melihat korban tergelatak di kamar, dan kerabatnyapun langsung memangil pihak Pondok Pesantren.
“Akibat perkelahian, korban mengalami luka dibagian kepala, dan pendarahan otak,” katanya.
Pihak pesantren membawa korban ke Rumah Sakit Theresia Pal 10, di sana korban sempat mendapat perawatan, karena melihat kondisi mahalnya biaya perawatan, lalu korban rujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Raden Mattaher Jambi.
Di RSUD Raden Mattaher Jambi, korban dirawat di ruang IGD selama dua hari dan akhirnya dinyatakan meninggal dunia.
“Kami bawa pulang jasad Herlangga kerumah duka untuk dikebumikan,” katanya.
Setelah dikebumikan, keluarga besar pelaku meminta maaf kepada keluarga korban atas kejadian yang telah terjadi, dan berniat untuk menjalin silahturahmi dengan keluarga Korban. Dan kedua korban juga sudah saling memaafkan.
Dan kedua belah pihak telah melakukan perjanjian perdamaian atas kejadian tersebut yang disaksikan oleh kedua belah seperti Kades Lopak Alai dan Kades Singkut.
Baca Juga : Diduga Sopir Kelelahan, Bus Kecelakaan, Anak Penghapal Hadist Selamat
“Dan masing masing pihak sepakat berdamai. Namun karena disini ada tindakan penganiayaan yang menyebabkan meninggalnya seseorang maka proses selanjutnya diserahkan ke pihak hukum, dalam hal ini Resort Muaro Jambi,” katanya.
“Karena kami di sini apabila menunda atau mengagalkan proses hukum tersebut, tentunya kami tidak mempunyai perlindungan. Kami di sini membutuhkan penegakan hukum khususnya yang terjadi pada anak kami itu,” tambahnya.
Dirinya berharap kepada aparat penegak hukum untuk dapat memproses kasus ini sesuai hukum yang berlaku, walaupun pada prinsipnya pihak korban sudah memaafkan kesalahan ataupun menganggap ini semacam silahturahmi dengan keluarga pelaku dengan baik. Dan pihak korban berharap hukum tetap ditegakkan sesuai hukum yang berlaku.
Sementara itu, Kanit PPA Polres Muaro Jambi Ipda Ismoyo membenarkan adanya kejadian penganiayaan di Ponpes Nurul Iman tersebut. Hingga saat ini pihaknya masih melengkapi administrasi terlebih dahulu.
“Untuk pelakunya anak-anak, teman korban sendiri karena berkelahi,” ujarnya.
Untuk pelaku, saat ini telah ditahan di Mapolres Muaro Jambi untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.
“Kita fokus periksa pelakunya terlebih dahulu, untuk pihak Pondok Pesantren belum ada mengarah kesana,” jelasnya. (Irwansyah)