Cegah Penyelundupan, Bea Cukai Batam dan Tim Gabungan Gelar Razia di Pelabuhan

Bea Cukai Batam
Tingkatkan sinergi dan koordinasi pengawasan dengan Aparat Penegak Hukum (APH), Bea Cukai Batam bersama TNI, Polri dan ASDP lakukan operasi bersama dalam rangka penertiban Pelabuhan Roro Telaga Punggur pada periode tanggal 3 sampai dengan 5 Agustus 2022. Foto : Mulyadi

Ungkap.co.id Tingkatkan sinergi dan koordinasi pengawasan dengan Aparat Penegak Hukum (APH), Bea Cukai Batam bersama TNI, Polri dan ASDP lakukan operasi bersama dalam rangka penertiban Pelabuhan Roro Telaga Punggur pada periode tanggal 3 sampai dengan 5 Agustus 2022.

Kegiatan operasi bersama bertujuan untuk mengamankan hak-hak keuangan negara dan meningkatkan kepatuhan akan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Bacaan Lainnya

Selama periode berlangsung, petugas operasi gabungan melakukan operasi penertiban Pelabuhan Roro Telaga Punggur dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam upaya pengamanan hak-hak negara dan pencegahan pelanggaran ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

“Pada saat melakukan operasi di lapangan, kami melakukan pemeriksaan kendaraan berdasarkan analisis manajemen risiko. Selama periode operasi petugas mencurigai beberapa kendaraan sehingga harus dilakukan pemeriksaan fisik,” jelas Ambang Priyonggo, Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe B Batam dalam rilis resminya, di Batam pada Kamis, 11 Agustus 2022.

Terdapat enam kendaraan yang diperiksa fisik secara lebih mendalam. Kemudian petugas mendapatkan dua kendaraan yang diduga melakukan pelanggaran.

Baca Juga : Bea Cukai Batam Amankan Kapal Cepat Berisi Ratusan Ribu Rokok Ilegal

Dua kendaraan tersebut didapati membawa 12 pcs kasur bekas dan 12 box polyester resin kit. Petugas melakukan penegakan terhadap kedua kendaraan tersebut. Barang bukti dibawa ke kantor Bea Cukai Batam untuk diproses lebih lanjut.

Pelabuhan Roro Telaga Punggur merupakan salah satu jalur utama lalu lintas barang yang akan keluar dan masuk ke Batam. Dengan adanya kegiatan operasi bersama ini diharapkan Aparat Penegak Hukum (APH) bisa saling bersinergi untuk meminimalisir potensi-potensi pelanggaran yang ada.

Selain itu, Batam merupakan kawasan perdagangan bebas atau dikenal sebagai FTZ sehingga perlu dilakukan pengawasan ekstra dari satuan tugas Bea Cukai bersama APH lainnya dengan menerapkan strategi pengawasan yang modern dan menggunakan sarana operasi yang tepat guna. (Mulyadi)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *