Cegah Kriminalitas, Ditreskrimum Polda Jambi Razia Tempat Hiburan Malam

Ungkap.co.id – Tim Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi melakukan razia di tempat hiburan malam yang ada di Kota Jambi. Langkah itu dilakukan untuk mencegah kriminalitas dan peredaran senjata api (senpi) dan senjata tajam (sajam), Sabtu (15/9/2019) sekitar pukul 22:00 WIB hingga dini hari.

Kanit Resmob Ditrektorat Kriminal Umum Polda Jambi, AKP Afrito Marbao mengatakan, razia di tempat hiburan tersebut dilakukan untuk mencegah terjadinya kriminalitas.

Bacaan Lainnya

“Mencegah peredaran senpi dan sajam, supaya Jambi aman,” katanya.

Dirinya menyebutkan, lokasi yang menjadi target operasi yakni D’Java, Raja, Karoke Afgan, Holl Gran Club, Holl V’SHOP dan Holl NYX.

“Kita lakukan razia di tempat itu, razia ini nantinya akan bersifat rutin,” tandasnya.

Tidak hanya itu, pengecekan identitas para pengunjung juga dilakulan. Hal ini untuk mencari identitas para pelaku kriminalitas yang kemungkinan ada di tempat hiburan malam tersebut. (Isy)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *