Cegah Covid-19, Babinsa Koramil Telanaipura Pantau Prokes di Tempat Ibadah

Koramil Telanaipura
Babinsa Koramil Telanaipura sedang melakukan tugas patroli pengawasan penerapan protokol kesehatan di masjid. Foto : Syah

Ungkap.co.id – Dalam kurun waktu beberapa hari terakhir, kegiatan sosialisasi dan imbauan penerapan protokol kesehatan gencar dilaksanakan dalam rangka upaya pencegahan dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Kenaikan pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19 cukup signifikan dibeberapa wilayah di Provinsi Jambi, hingga nyaris status kota/kabupaten menyandang predikat zona kuning dan oranye.

Bacaan Lainnya

Setelah pemberlakuan pentahapan sosialisasi dan imbauan Prokes dilakukan, tim pelaksana PPKM mikro masih harus berjuang keras untuk memastikan dapat diterapkan dengan baik.

Baca Juga : BNNP Bali Sosialisasi P4GN dan 30 Personil Kodim Tabanan Ditest Urine

Kendati sosialisasi dan imbauan sudah tidak diberlakukan lagi dan diganti dengan penindakan serta penerapan sanksi administrasi, kasus terkonfirmasi semakin hari semakin naik. Hal ini menunjukkan kesadaran dan pendisiplinan masyarakat yang relatif masih sangat rendah.

Dalam rangka tugas pendampingan terhadap tim pelaksana PPKM mikro tersebut, Babinsa jajaran Koramil 415-09/ Telanaipura diwajibkan untuk melakukan patroli pengawasan penerapan protokol kesehatan di setiap jam-jam rawan khususnya waktu jelang berbuka puasa dan setelahnya karena berpotensi menimbulkan kerumunan.

Salah satu tempat yang menjadi obyek dan atensi pengawasan, yakni tempat-tempat ibadah seperti masjid, mushola, surau dan langgar. Hal ini dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap kemungkinan timbulnya kerumunan dan kecenderungan masyarakat yang tidak mau menerapkan protokol kesehatan dengan baik.

Baca Juga : Dansat Brimob Polda Jambi Pimpin Sertijab Danyon A Pelopor

Danramil 415-09/Telanaipura Mayor Inf Widi Purwoko, S.E membenarkan informasi tersebut.

Ia mengaku telah menyebar seluruh Babinsanya untuk melakukan tugas patroli pengawasan penerapan protokol kesehatan di tempat-tempat yang diduga menimbulkan kerumunan, salah satunya yakni tempat ibadah (masjid).

Menurut Danramil hal tersebut dilakukan semata-mata untuk memastikan protkes diterapkan dengan baik.

Baca Juga : Cegah Klaster Baru, Kasiter Korem Gapu Dampingi Walikota Jambi Tinjau Mall

“Jangan sampai dengan akan diberlakukannya larangan mudik, malah masyarakat abai terhadap protokol kesehatan. Dan berbuat semaunya tanpa memperdulikan imbauan dan larangan pemerintah,” ujarnya.

Is juga memastikan jika semua pihak menginginkan pandemi Covid-19 segera berakhir, protokol kesehatan harus benar-benar diperhatikan dan diterapkan. Dan juga perlunya kerjasama yang baik antar kelompok masyarakat dan pemangku kebijakan, imbuhnya. (Syah)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *