Ungkap.co.id – Polsek Tanjung Karang Timur bersama Ditsamapta Polda Lampung, berhasil menangkap 12 anggota geng motor pada Sabtu malam (3/6/2023).
Sebelum melakukan aksi, 12 anggota geng motor tersebut, berkonvoi di seputaran Jalan Gajah Mada simpang Jalan Arjuna, Kelurahan Sawah Lama, Kecamatan Tanjung Karang Timur, Bandar Lampung.
Para anggota geng motor tersebut diduga hendak melakukan aksi tawuran sambil mencari lawan dengan berkonvoi menenteng senjata tajam.
Kapolsek Tanjung Karang Timur, Kompol Doni Ariyanto mengatakan, dari 12 anggota geng motor yang berhasil diamankan, 4 diantaranya masih berstatus pelajar.
Baca Juga : Bacok Korban dengan Celurit, 2 dari 13 Anggota Geng Motor di Kota Jambi Dibekuk Polisi
Lanjut Doni, adapun 12 anggota geng motor tersebut, berinisial MJ (16), MFI (18), AA (17), DP (17), NU (18), MR (15), SM (23), MR (16), MI (16), YZ (23), OS (20) dan JN (17).
“Mereka tergabung dalam beberapa kelompok, ada geng Motor Lampung Party, Remaja Barat, Grup Pramuka dan TKS (Tim Kampung Sawah),” ungkap Doni menjelaskan.
Kronologis Penangkapan
Awalnya kata Doni, pihaknya mendapatkan informasi terkait adanya geng motor yang membawa senjata tajam untuk mencari lawan tawuran.
Baca Juga : Polisi Tangkap 9 Remaja Anggota Geng Motor di Kota Jambi, Ada Samurai dan Egrek
Menindaklanjuti informasi tersebut, pihaknya kata Doni langsung menuju ke lokasi. Setibanya di sana, pihaknya berhasil mengamankan 12 anggota geng motor tersebut.
“Kita juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa 7 bilah senjata tajam, 6 unit motor, dan 9 unit handphone. Kemudian kita periksa, alhasil MR dan DP kita tahan karena kepemilikan senjata tajam,” kata Doni mengakhiri keterangannya. (***)