Ungkap.co.id – Calon Bintara dan Tamtama Polri Tahun Anggaran 2021 Panda Polda Jambi mengikuti sidang kelulusan menuju pemeriksaan kesehatan tahap II yang berlangsung di Balai Siginjai Mapolda Jambi dengan tetap mempedomani protokol kesehatan, Rabu (9/6/21).
Kegiatan sidang tersebut dipimpin langsung oleh Wakapolda Jambi Brigjen Pol Yudawan Roswinarso, Irwasda Kombes Pol Dwi Gunawan, Karo SDM Kombes Pol Anton Sudjarwo, dan dihadiri oleh Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto, Pejabat Utama Polda Jambi serta para panitia Ro SDM dan tim pengawas dan pengamanan.
Acara diawali dengan doa dan pernyataan pembukaan sidang oleh Wakapolda Jambi, kemudian dilanjutkan dengan laporan singkat oleh Karo SDM Polda Jambi.
Dalam lemaparannya, Karo SDM Polda Jambi menjelaskan beberapa ketentuan diantaranya selama proses seleksi berlangsung, wajib mematuhi protokol kesehatan guna mencegah terjadinya penyebaran virus Covid-19.
Baca Juga : Polda Jambi Kirimkan 2 Truk Bantuan untuk Korban Kebakaran di Tanjab Timur
“Semua peserta yang mengikuti seleksi RIM Terpadu anggota Polri T.A. 2021 diwajibkan membawa hasil rapid tes antigen Covid-19 dengan hasil negatif pada setiap tahapan seleksi, apabila tidak membawa maka dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat,” ujarnya.
Ditambahkannya, selama kegiatan seleksi, seluruh peserta dalam keadaan negatif Covid-19, apabila calon peserta dinyatakan positif covid-19 dari pemeriksaan Tim Kesehatan Panda maka akan dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS).
“Melaksanakan aplikasi whitle blowing system dan aplikasi clear and clean sebagai bentuk kontrol kinerja panitia penyelenggara dan peningkatan pelayanan kepada orangtua/wali, membentuk pengawas internal dan eksternal untuk mengawasi pelaksanaan ujian pemeriksaan,” katanya.
Selanjutnya, dalam pelaksanaan semua peserta harus memberikan keterangan sebenarnya (tidak memberikan keterangan palsu dan atau tidak benar) dalam rangka RIM terpadu anggota Polri T.A. 2021.
Baca Juga : Satpol PP Kota Jambi Segel Gerai McDonald’s
Wakapolda yang menyampaikan amanat Kapolda Jambi dalam arahannya mengatakan dirinya yakin dan percaya semua tahapan yang dilakukan dari awal tes hingga saat ini sudah dilaksanakan secara BETAH ( Bersih, Humanis, Transparan dan Akuntabel).
“Kami para panitia di bawah pengawasan dari Irwasda Polda, tidak bisa mengintervensi hasil diantara para siswa, maka objektivitas ini kita sajikan di mana rekan-rekan tahu hasil setiap tahapan seleksi langsung diumumkan kepada peserta setelah uji pemeriksaan selesai dilaksanakan pada hari itu juga,“ ujarnya.
Wakapolda mengingatkan kepada para peserta yang lulus menuju Rikkes II untuk memanfaatkan kesempatan itu sebagai peluang dalam mempermudah cita-cita menjadi anggota Polri. Ingat bahwa pelaksanaan tes ini dibiayai oleh uang negara, uang rakyat, maka tolong jangan sakiti rakyat.
Dalam sidang Rikkes II ini, Bintara PTU dengan jumlah peserta 1.076 dengan rincian pria 903 orang dan wanita 173 orang, dari hasil uji pemeriksaan akademik yang berhak mengikuti Rikkes II yang lulus terpilih sebanyak 702 orang pria dan 30 orang wanita.
Sedangkan Bakomsus Polri yang telah melakukan uji CAT dengan jumlah peserta 36 bisa melanjutkan Rikkes II tanpa proses perangkingan sesuai dengan Surat Kapolri, dengan rincian Basus TI 34 orang dan Basus Perawat 2 orang. (Syah)