Ungkap.co.id – Bupati Sarolangun H Hillalatil Badri melalui Sekda Ir Endang Abdul Naser, Kamis (26/11/2020) membuka acara Konsultasi Publik Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Sarolangun tahun 2014-2034.
Acara Konsultasi itu dilaksanakan bertempat di Aula Kantor Bappeda Kabupaten Sarolangun yang dihadiri para OPD SKPD, tokoh masyarakat serta tamu undangan dari kabupaten Merangin, Batang Hari, Tebo, dan Muratara.
Dalam laporan Kadis PUPR Sarolangun yang disampaikan oleh Sekdin PUPR, Zainul Arifin mengatakan, tujuan dari kegiatan ini guna penyempurnaan RTRW Kabupaten Sarolangun, sekaligus merumuskan kebijakan yang mempertimbangkan dinamika pembangunan dan menajamkan arah pembangunan Kabupaten Sarolangun kedepan serta ketentuan-ketentuan lainnya yang dianggap perlu.
“Sebelumnya Kabupaten Sarolangun telah melakukan peninjauan kembali terhadap RTRW 2014- 2034 yang dilaksanakan pada tahun 2019 lalu,” ujarnya.
Sementara itu Sekda Sarolangun Endang Abdul Naser dalam sambutannya mengatakan, bahwa penataan merupakan suatu sistem penataan yang menjadi pilar utama sebagai pintu masuk.
Baca Juga : Operasi Lilin 2020, Polri Akan Bagikan 5.000 Ton Beras untuk Warga Terdampak Covid-19 Dengan adanya RTRW ini, dapat memanfaatkan ruang terkendali yang sesuai, tepat sasaran serta dapat memberikan kepastian dan mempercepat investasi di Kabupaten Sarolangun. ” Harapan kita melalui konsultasi publik ini, dapat memperoleh berbagai macam sumbangsih pemikiran dan dijadikan wadah untuk meningkatkan pemahaman yang sama,” sebutnya. konsultasi Publik RTRW Kabupaten Sarolangun tahun 2014-2034 ini juga bertujuan untuk mendapatkan saran dan masukan dari seluruh pemangku kepentingan yang hadir, sehingga akan lahir RTRW Kabupaten Sarolangun yang terintegrasi dan mampu menjawab kebutuhan pembangunan dan investasi di Kabupaten Sarolangun. “Dalam menetapkan semua ini perlunya partisipasi dan peran dari seluruh masyarakat, sehingga bisa menentukan arah pembangunan Kabupaten Sarolangun kedepan yang mencakup keseluruhan,” tutupnya. (An)