LSM GPLH Usulkan Desa di Kawasan Hutan Produksi Jadi Pemukiman Rakyat

Rapat publik yang dilaksanakan Pemda kabupaten Sarolangun tentang Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Foto : Andra

Ungkap.co.id – Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Peduli Lingkungan Hidup (LSM GPLH) yang diketuai Dany, pada rapat publik yang dilaksanakan Pemda kabupaten Sarolangun tentang Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang digelar di ruang Pola Kantor Bappeda kabupaten Sarolangun, mengusulkan agar beberapa desa yang ada di kabupaten Sarolangun masuk dalam kawasan hutan produksi dirubah menjadi kawasan pemukiman.

“Hal ini diusulkan agar desa-desa tersebut ada kepastian hukum,” kata Dany saat dimintai konfirmasi melalu via WhatsApp pada Jumat (27/11/2020).

Bacaan Lainnya

Dany mengatakan, ada beberapa desa yang saat ini masih masuk dalam kawasan Hutan Produksi, mumpung saat ini dalam Rencana Perubahan Tata Ruang Wilayah (RTRW). Dia berharap agar desa-desa ini ada kepastian hukumnya.

“Adapun desa-desa yang termasuk dalam kawasan HP adalah desa Sungai Buntang, Desa Sialang Batuah, Desa guryuh Baru untuk yang berada di kecamatan Mandiangin. Sementara untuk desa yang berada di kecamatan Pauh, adalah Desa Sepintun,” paparnya.

Dany juga mengusulkan yang sebelumnya di RTRW ditiadakan wilayah pertambangan rakyat, untuk itu di usulkan agar itu diadakan.

“Kita minta untuk diadakan WPR tersebut karena mengingat kriteria dan indikator RKPD yang baik adalah pertumbuhan ekonomi dan pertumbuhan domestik regional bruto atau disingkat PDRB,” imbuhnya. (Andra)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *