Ungkap.co.id – Wakil Bupati Bungo, Safrudin Dwi Apriyanto mengadakan rapat tentang situasi lonjakan kasus Covid-19 di Kabupaten Bungo, Jum’at, 4 Maret 2022.
Rapat yang bertempat di Ruang Kerja Wakil Bupati Bungo itu dihadiri Asisten 1, Kepala BPBD Kesbangpol, Kadis Kesehatan, Kadis BPKAD, Kadis Kominfosandi, Dirut RSUD H.Hanafie Muara Bungo, Kabag Pemerintahan, Kabag Protokol, Dirut RS Permata Hati, Dirut RS Jabbal Rahmah, dan unsur-unsur Forkopimda.
Wabup Safrudin Dwi Apriyanto mengatakan, Kabupaten Bungo bersama 7 kabupaten lainnya dalam Provinsi Jambi masuk level 3, yakni Kabupaten Bungo, Tanjabbar, Batanghari, Muaro Jambi, Kota Jambi, Kota Sungai Penuh, dan Sarolangun.
“Sedangkan 4 kabupaten lainnya, yakni Tebo, Kerinci, Merangin, dan Tanjabtim masuk ke level 2,” kata Apri.
Baca Juga : Hadiri Kejuaraan Tenis, Wabup: Moga Kontingen Bungo Bisa Bawa Nama Baik
Ia melanjutkan, perkembangan terakhir pada Kamis, 3 Maret 2022, terkomfirmasi positif 132 orang, dirawat di RSUD H. Hanafie 4 orang, RS Permata Hati (suspek), RS Jabbal Rahmah (suspek) 2 orang.
Sedangkan di Kecamatan Rimbo Tengah terkonfirmasi positif 37 orang, Kecamatan Tanah Sepenggal 23 orang, Bathin III 17 orang, Bungo Dani 14 orang, Pasar Muara Bungo 17 orang, Pelepat 7 orang, Jujuhan 6 orang.
“Sementara untuk ketersediaan tempat tidur dan oksigen, obat-obatan masih cukup dan tersedia,” ujarnya.
Hasil Rapat
1. Dimohon rumah sakit yang menjadi rujukan untuk segera menyiapkan segala sesuatu kalau terjadi lonjakan;
2. Tingkatkan kembali vaksisasi;
3. Penegakan isi surat edaran yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kabupaten Bungo, semoga dapat ditindaklanjuti oleh masing pihak terkait. Hendaknya surat edaran tersebut sampai ke level yan paling bawah, yakni dusun;
Baca Juga : Cara Membuat Kue kacang yang Enak
4. Berkenaan dengan kegiatan yang bersifat mengumpul orang banyak, seperti pesta, hajatan, supaya lebih selektif dengan menerapkan aturan-aturan yang ketat bisa mencegah terjadi penularan tamu yang hadir;
5. BPKAD kiranya dapat menyiapkan anggaran bila hal-hal yang tidak diinginkan terjadi;
6. Operasi yustisi segera dilakukan oleh OPD terkait;
7. Selalu mengadakan evaluasi terhadap kebijakan yang sudah berjalan, dan ambil langkah-langkah yang cepat untuk mencegah lonjakan kasus Covid-19 ini. (Dik)