Bulan Puasa, Belasan Anak di Bawah Umur di Kota Jambi Kedapatan Ngamar di Hotel

Tim gabungan operasi pekat Polda Jambi melakukan razia di salah satu hotel di Kota Jambi pada, Senin malam (10/3/2025). (Syah)

Ungkap.co.id Tim gabungan operasi pekat Polda Jambi melakukan razia di salah satu hotel di Kota Jambi pada, Senin malam (10/3/2025).

Razia tersebut dipimpin langsung Kasubdit PPA Ditreskrimum Polda Jambi AKBP Kristian Adi Wibawa. Hasilnya tim mendapatkan belasan pasangan muda mudi yang bukan suami istri berada di salah satu hotel.

Bacaan Lainnya

Saat tim gabungan dari Brimob, Intel, Lantas, Sabara, Ditreskrimsus, Ditreskrimum tiba di kamar hotel, terdengar suara berlarian dari lantai tiga hotel tersebut.

Di atas loteng hingga balkon kamar hotel yang gelap, alhasil ditemukan pasangan tersebut bersembunyi agar terhindar dari razia. Namun berhasil diamankan dan dimintai keterangan.

Baca Juga : 4 Pasangan Mesum Ngamar di Hotel dan 4 PSK Diamankan Satpol PP

Pada lantai tiga, didapati empat perempuan yang masih dibawah umur yang bersembunyi bersama pasangannya masing-masing.

Saat diinterogasi, awalnya mereka mengatakan tidak memiliki identitas dan handphone untuk menghubungi pihak keluarga. Di mana dari pengakuannya berusia, 16, dan 17 tahun serta ada yang masih duduk di bangku sekolah kelas 2 SMA.

Satu diantaranya setelah dicek handphonenya terdapat aplikasi hijau (Michat). Di mana tiga perempuan lainnya mengatakan bahwa mereka dijajakan (dijual) melalui aplikasi kencan tersebut.

Pos terkait