Ungkap.co.id – Bupati Bungo, Mashuri membuka acara Rakor dan pemantauan Monitoring Center for Prevention (MCP) oleh Deputi bidangnya Koordinasi dan Supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa, 4 April 2023.
Acara yang berlangsung di ruang pola kantor Bupati Bungo itu dihadiri oleh Wakil Bupati Safrudin Dwi Apriyanto, Ketua DPRD Jumari Ari Wardoyo, Wakil Ketua I dan II DPRD Bungo, Staf Ahli Bupati, Asisten, kepala OPD, Kasatgas Supervisi I Koordinator Supervisi; Maruli Tua, Koordinator Supervisi Pencegahan Wilayah 1; Tri Desa Adi Nurcahyo.
Bupati Bungo, Mashuri dalam sambutannya mengucapkan selamat datang kepada perwakilan dari Kedeputian Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK, di bumi langkah serentak limbai seayun, Kabupaten Bungo.
Lebih jauh Mashuri mengatakan bahwa saat ini Pemerintah bekerja keras untuk mewujudkan harapan masyarakat Bungo dalam Visi Bungo Maju dan Sejahtera (Master) tahun 2026
“Dalam RPJMD Kabupaten Bungo tahun 2021-2026 disebutkan bahwa salah satu misi yang ingin kami capai ialah meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan yang berbasis transparansi dan melayani,” katanya.
Baca Juga : DPRD Bungo Gelar Paripurna PAW Razali ke M. Tobri Zaini
Sehubungan dengan hal tersebut, kata dia, capaian MCP Kabupaten Bungo selama 2 tahun terakhir mengalami peningkatan, yaitu di tahun 2021 sebesar 78% atau peringkat ke-8 se-Provinsi Jambi dan tahun 2022 sebesar 82% atau peringkat ke-3 se-Provinsi Jambi.
Menurutnya, dalam rangka terjadinya tindak pidana korupsi di Pemkab Bungo, Mashuri berujar bahwa telah menegaskan tentang pentingnya pengisian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), baik bagi aparat eksekutif maupun anggota lembaga legislatif.
“Berdasarkan data terakhir per-tanggal 31 Maret 2023, realisasi Wajib Lapor LHKPN aparat eksekutif sudah terpenuhi seratus persen. Begitu pula dengan realisasi Wajib Lapor LHKPN bagi anggota lembaga legislatif, dimana data terakhir juga menunjukkan capaian terpenuhi seratus persen,” jelasnya..
Selanjutnya dijelaskan Mashuri, Pemkab Bungo telah menerbitkan Peraturan Bupati tahun 2021 Nomor 34 tentang Pedoman Pengelolaan Resiko di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bungo.
Baca Juga : Pemkab Bungo Gelar Arak-arakan Piala Adipura
“Upaya ini juga diperkuat dengan Keputusan Bupati 46/Inspektorat
2022 tentang Pembentukan Struktur Pengelola Kabupaten Bungo,” jelasnya.
Berdasarkan data terakhir, capaian Manajemen Resiko Index (MRI) Kabupaten Bungo selama 2 tahun terakhir mengalami peningkatan, yaitu tahun 2021 adalah 1,6 dan tahun 2022 pada angka 2,9. Capaian ini selaras pula dengan raihan Indeks Efektivitas (IEPK).
“Pemkab Bungo selama 2 tahun terakhir yang juga menunjukkan kemajuan. Tahun 2021 IEPK Kabupaten Bungo adalah 2.5 l54 dan tahun 2022 naik menjadi 2.598. Seiring dengan beberapa upaya di atas, dalam rangka edukasi tentang telah bahaya korupsi kepada generasi muda,” ujarnya. (Dik)