Ungkap.co.id – Aparat Kepolisian Jambi terpaksa membubarkan aksi unjuk rasa mahasiswa di gedung DPRD Provinsi Jambi yang berakhir ricuh dan terpaksa menembakkan puluhan kali tembakan gas air mata untuk mengurai massa.
Hasil pantauan di gedung DPRD Provinsi Jambi, Senin, 12 Oktober 2020, ribuan massa dari lima kelompok mahasiswa yang berunjuk rasa dimulai sejak pagi hingga sore ini masih berlangsung dan kericuhan meluas sampai ke luar gedung DPRD.
Baca Juga : Polda Jambi Amankan 28 Orang Pendemo Tolak UU Omnibus Law
Dari aksi tersebut ada sekitar delapan pengunjuk rasa yang diamankan karena diduga melakukan tindakan anarkis dan memprovokasi massa dengan melempari petugas kepolisian dan gedung DPRD dengan batu dan botol air mineral serta benda tumpul lainnya.
Selain mahasiswa ada juga buruh yang berunjuk rasa terkait pengesahan UU Omnibus Law Cipta Kerja.
Baca Juga : Diduga Sebar Hoaxs Geng Motor, Polresta Jambi Amankan 10 Orang
Aksi saling dorong semula beberapa kali terjadi hingga bentrok pun tak terelakan antara mahasiswa dan pihak keamanan. Polisi akhirnya membubarkan massa hingga ke luar halaman gedung DPRD Provinsi Jambi dengan menembakan gas air mata.