Ungkap.co.id – Anggota Reskrim Kepolisian Sektor (Polsek) Kota Baru, Jambi berhasil menangkap dua dari tiga orang pelaku pencurian dan pembobol toko penjual pulsa dan aksesoris handphone dengan kerugian materil mencapai jutaan rupiah.
Baca Juga : Curi Kabel Tower, Erikson Dibekuk Polisi, Ternyata DPO Pembobolan Rumah
Setelah terima laporan dari korban, polisi melakukan penyelidikan berhasil menangkap dua pelaku yakni Arian Tapen Pratama (18) warga Perumahan Kembar Lestari, Kecamatan Alam Barajo dan R anak dibawah umur yang merupakan terasangka pencuiran konter handphone di kawasan Jalan Pangeran Hidayat, Kota Baru, kata Kapolsel Kotabaru, AKP Afrito Marbaro, SelasaSelasa (15/9/2020).
Baca Juga : Melawan dan Tembak Polisi, Pembobol Alfamart di Tebo Dihadiahi Timah Panas
Dari aksi mereka berdua, setidaknya berhasil mengondol aksesoris handphone dan paket kartu perdana serta paket internet milik korban Rio Ramadhan.
Aksi mereka hanya menggunakan satu batang besi linggis untuk membongkar toko tersebut dan berhasil meraup seisi konter diantaranta power bank, carger handphone, hingga kartu perdana.
Baca Juga : Perampok Bobol ATM Bank 9 Jambi dan Alfamart, Ratusan Juta Uang Melayang
Hasil dari jarahan, mereka rencana akan dijual ke penjual pulsa atau toko kecil di pinggir jalan yang ada di Kota Jambi dan hasil jarahnnya sebagian kecil sudah ada yang mereka jual.
Baca Juga : Bobol Rumah, 3 Orang Diamankan, dan Terancam Penjara di Atas 7 Tahun