Ungkap.co.id – Personel Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Jambi bersama Polres Bungo, melakukan penertiban aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) alias ilegal yang menggunakan alat berat.
Penertiban tambang emas ilegal itu di Dusun Sungai Telang, Kecamatan Bathin III Ulu, Kabupaten Bungo.
Kegiatan penertiban PETI ini dipimpin oleh Kapolres Bungo AKBP Singgih Hermawan. Singgih didampingi Kasubdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Jambi AKBP Reza Khomeini serta diikuti personel gabungan yang terdiri dari Polres Bungo, Denpom II/2 Sriwijaya Jambi dan Babinsa Kecamatan Rantau Pandan.
Tim turun dengan berjalan kaki selama lebih kurang lebih 5 jam menuju lokasi tempat aktivitas PETI. Akses jalan untuk sampai ke lokasi melewati medan yang cukup sulit.
Baca Juga : Gelar Razia Tambang Emas Ilegal, Polres Sarolangun Diprotes Ibu-ibu
Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto menjelaskan, tim terpaksa harus berjalan kaki dikarenakan akses jalan yang sulit untuk ditempuh. Tim berangkat pada Selasa (22/5/2024) sekitar pukul 08.00 WIB.
“Jalurnya berbukit dan masih hutan lebat, serta tidak ada jalur untuk mobil maupun motor untuk mencapai titik lokasi,” kata Mulia kepada wartawan pada Rabu, 22 Mei 2024.