Ungkap.co.id – Polres Tebo kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan berhasil mengamankan tiga pelaku tindak pidana yang selama ini kerap meresahkan warga.
Penangkapan ini mencakup beberapa kasus, mulai dari pencurian hasil panen sawit, pemalsuan tanda tangan dalam transaksi jual beli tanah, hingga aksi pengambilan berondolan sawit tanpa izin.
Berdasarkan laporan warga, para pelaku sudah lama beraksi di wilayah Desa Kunangan, Kecamatan Tebo Ilir, Kabupaten Tebo, menyebabkan keresahan dan kerugian bagi masyarakat setempat.
Beberapa laporan yang diterima Polres Tebo dan mendapatkan apresiasi yakni kasus yang melibatkan saudara N, yang tertangkap sedang memanen dan membawa buah sawit milik warga tanpa izin. Kemudian kasus pelaku H yang dilaporkan atas dugaan pemalsuan tanda tangan dalam transaksi jual beli tanah senilai Rp25 juta.
Menanggapi aksi cepat Polres Tebo, masyarakat memberikan apresiasi secara langsung dengan mengirimkan karangan bunga ke Mapolres Tebo.
Baca Juga : Sita 516 Botol Miras, Tim Sultan Polres Tebo Bawa Pemilik Rumah ke Mapolres
Karangan bunga itu sebagai simbol ucapan terima kasih atas tindakan tegas dan responsif kepolisian dalam menangani kasus-kasus yang telah meresahkan selama ini.
Kapolres Tebo AKBP Triyanto melalui Kasat Reskrim Iptu Yoga menyampaikan terima kasih atas dukungan dan apresiasi masyarakat.
“Kami berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Tebo. Semua laporan masyarakat akan kami tindak lanjuti sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.
Polres Tebo juga mengimbau warga untuk tidak segan melapor jika melihat atau mengalami tindak pidana di lingkungan mereka.
Partisipasi aktif masyarakat menjadi salah satu kunci utama keberhasilan menjaga kamtibmas di wilayah hukum Polres Tebo. (***/IR)