Ungkap.co.id – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jambi, Hidayat, memberikan apresiasi tinggi kepada petugas Lapas Kelas IIA Jambi yang berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu pada Sabtu (5/7/2025).
“Saya memberikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada petugas Wasrik dan P2U Lapas Jambi yang telah berhasil mencegah masuknya barang terlarang tersebut,” ujar Hidayat.
Menurutnya, keberhasilan ini menjadi bukti nyata komitmen Kanwil Ditjenpas Jambi, khususnya jajaran pemasyarakatan dalam perang melawan peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
“ini menunjukkan keseriusan kami untuk memberantas peredaran narkoba di dalam Lapas/Rutan. Pengawasan akan terus ditingkatkan agar seluruh Lapas/ Rutan di wilayah kami bebas dari penyalahgunaan narkotika” tegasnya.
Baca Juga : Lapas Jambi Sajikan Makanan Higienis dan Bergizi untuk Warga Binaan
Hidayat juga menekankan pentingnya kolaborasi antara masyarakat, aparat keamanan, dan petugas pemasyarakatan dalam menciptakan lingkungan yang bersih dan aman dari ancaman narkoba.
Sementara itu, Kalapas Kelas IIA Jambi, Batara Hutasoit, menjelaskan kronologi kejadian tersebut. Aksi ini berhasil diungkap oleh petugas Wasrik, Rahmat Hidayat yang secara rutin dan dengan cermat memeriksa barang bawaan pengunjung maupun barang titipan untuk Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Ia menegaskan bahwa Lapas Jambi berkomitmen untuk tidak memberi ruang bagi penyelundupan narkoba dan terus menjaga integritas dalam upaya memberantas peredaran narkotika di dalam Lapas. (*/Syah)