Berantas Tambang Emas Ilegal Kian Marak, Kapolres Bungo akan Berkantor di Sungai Telang

Rakit tambang emas ilegal di Dusun Sungai Buluh yang dibakar oleh Polres Bungo. (Ist)

Ungkap.co.id Dalam rangka memberantas aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang kian marak di wilayah hukum Polres Bungo, Kapolres AKBP Natalena Eko Cahyono mengumumkan bahwa mulai bulan Oktober 2025 dirinya akan berkantor langsung di Dusun Sungai Telang, Kecamatan Bathin III Ulu.

Diketahui bahwa Dusun Sungai Telang ini menjadi salah satu titik rawan aktivitas PETI menggunakan alat berat atau excavator.

Bacaan Lainnya

Melalui unggahan di akun Facebook pribadinya, AKBP Natalena menyampaikan keprihatinan mendalam terhadap maraknya penggunaan alat berat seperti excavator dalam kegiatan PETI yang bebas beroperasi di berbagai penjuru Kabupaten Bungo.

“Setelah lama berpikir, ternyata Allah SWT memberikan petunjuk. Mulai bulan Oktober 2025, saya akan berkantor di Dusun Sungai Telang. Kami akan zerokan PETI di Kabupaten Bungo,” tulis AKBP Natalena Eko Cahyono yang dikirimkan oleh Kasi Humas Polres Bungo, AKP M. Nur kepada wartawan, Sabtu.

Kapolres Bungo, AKBP Natalena Eko Cahyono. (Ist)

Ia menegaskan komitmennya untuk mengejar dan menindak para pelaku PETI serta pemilik lahan yang masih memberikan izin terhadap aktivitas ilegal tersebut, baik yang menggunakan mesin dompeng maupun alat berat.

Baca Juga : Razia Tambang Emas Ilegal di Bungo, Polisi Temukan 161 Galon BBM, Pelaku Tak Dapat

“Kami akan kejar para pelaku PETI dan pemilik lahan yang masih mengizinkan aktivitas tersebut. Bismillah, tidak banyak teori. Langsung gas poll,” lanjutnya.

Langkah ini merupakan bagian dari strategi Polres Bungo dalam memberantas aktivitas tambang ilegal yang telah merusak lingkungan dan mengancam keselamatan masyarakat.

Polres Bungo juga mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam kegiatan PETI dan segera melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang berhubungan dengan pertambangan ilegal. (***)

Pos terkait