Belasan Jam Ditutup Warga, Jalan Lintas Sarolangun-Batanghari Sudah Bisa Dilalui

Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Sarolangun AKBP Imam Rachman turun langsung dalam mediasi penyelesaian permasalahan perkelahian antar siswa SMAN 4 Sarolangun yang menyebabkan 4 orang siswa dan 1 orang guru mengalami luka bacok, Senin malam (30/10/23). Foto : Irwansyah

Ungkap.co.id Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Sarolangun AKBP Imam Rachman turun langsung dalam mediasi penyelesaian permasalahan perkelahian antar siswa SMAN 4 Sarolangun yang menyebabkan 4 orang siswa dan 1 orang guru mengalami luka bacok, Senin malam (30/10/23).

Pasca kejadian tersebut ruas jalan diblokir warga hingga belasan jam, buntut dari tawuran antar pemuda Mandiangin dan Rangkiling yang notabenenya merupakan siswa SMA 4 Sarolangun.

Bacaan Lainnya

Saat ini arus lalu lintas di ruas jalan lintas Batanghari-Sarolangun, tepatnya di Mandiangin, Kabupaten Sarolangun, kembali bisa dilewati pengendara sejak pukul 08.00 WIB pagi ini (31/10/23).

Saat tawuran itu, 4 siswa asal Mandiangin terluka. Mereka meminta pelaku ditangkap sehingga memblokir ruas jalan lintas tersebut.

Baca Juga : Polda Jambi Klaim Situasi Kondusif Pasca Pembubaran Aksi Blokir Jalan PT FPIL

Kapolres Sarolangun AKBP Imam Rachman saat dikonfirmasi menjelaskan, Polres Sarolangun bersama pihak terkait lainnya, sejak pemblokiran jalan dilakukan, terus melakukan mediasi.

Sekira pukul 21.00 WIB, tadi malam (30/1023) bertempat di kantor Camat Mandiangin, telah dilakukan mediasi lanjutan pasca terjadinya perkelahian tersebut. Tak hanya siswa, satu orang guru juga menjadi korban.

Medias itu antara lain dihadiri oleh Kapolres Sarolangun AKBP Imam Rachman, Plh Sekda Sarolangun Dedy Hendry, Asisten I Arief Ampera, Kasat Intelkam AKP Sukman, Kasat Reskrim Iptu Cindo Cottama, Kakan Kesbangpol Hudri, Camat Mandiangin Haris Fadilah, Kapolsek Mandiangin Iptu Sheno, KBO Ipda Rieno, KBO Intelkam Ipda M Soetrisman, Kepala Desa Mandiangin Pasar Hariyanto serta tokoh masyarakat setempat.

‘’Mediasi lanjutan ini dilakukan karena belum ditemukan kesepakatan pada mediasi pertama pasca adanya aksi penutupan jalan yang dilakukan oleh masyarakat Mandiangin di depan kantor Camat Mandiangin yang mengakibatkan kemacetan arus lalu lintas,’’ jelas Kapolres AKBP Imam Rachman.

Baca Juga : Jalan Diblokir Warga, Kapolda Jambi Prihatin

Namun demikian, mediasi ini belum membuahkan hasil. Meskipun Kapolres sudah memberikan garansi akan menangkap pelaku dalam waktu 3×24 jam.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *