Ungkap.co.id — Kurang dari empat hari, 1 tersangka begal yang viral pada Kamis, 20 Mei 2021 lalu di Gang Kenopan Balam KM 8, Kecamatan Bangko Pusako, ditangkap personel gabungan Polres Rokan Hilir dan Polsek Bangko Pusako.
Diketahui, pelaku masih anak bawah umur yang berasal dari Kecamatan Balai Jaya, Rokan Hilir (Rohil).
“Pelaku itu usianya baru beranjak 14 tahun dan tidak bersekolah,” kata Kapolres Rokan Hilir AKBP Nurhadi Ismanto melalui Kasubbag Humas AKP Juliandi saat menggelar press release di ruang Selasar Mapolres, Selasa, 25 Mei 2021 sekitar pukul 17.00 WIB.
Baca Juga : Rambut Ditarik, HP dan Motor Dicuri, Ternyata yang Dibegal Istri Sendiri
Lanjutnya, pelaku ditangkap saat berada di rumah kakaknya di Dusun Kencana Kepenghuluan Pasir Putih, Kecamatan Balai Jaya pada Senin, 24 Mei 2021 sekira pukul 21.10 WIB.
“Saat itu pelaku sedang santai duduk di ruang tamu, awalnya pelaku sempat berdalih dari petugas, namun akhirnya mengakui pencurian dengan kekerasan terhadap korban Joshua Simamora yang mengakibatkan korban meninggal dunia,” sambungnya.
Baca Juga : Ngeri! Gunakan Parang Panjang, Begal Sadis Beraksi di Bungo, Akhirnya Dibekuk Polisi
Adapun yang diamankan dari pelaku, 1 unit sepeda motor tanpa nomor polisi Honda Verza CB150 dan handphone Merk Oppo seri A5S ditemukan dalam tas ransel warna coklat milik pelaku.