Ungkap.co.id – Bea Cukai Batam kembali menegaskan komitmennya dalam melindungi masyarakat dari peredaran narkotika dan zat berbahaya melalui penguatan Penindakan ini terjadi pada Rabu, 17 mengamankan 148 pcs cartridge rokok elektrik (vape) yang diduga mengandung etomidate.
Penindakan berawal ketika Tim K-9 Bea Cukai Batam melakukan pelacakan rutin terhadap penumpang yang baru tiba. Dalam proses tersebut, K-9 Bary menunjukkan ketertarikan terhadap seorang penumpang Warga Negara Indonesia.
Petugas kemudian melakukan Baca Juga : SMSI Kerinci- Sungai Penuh Matangkan Persiapan Pelantikan
Atas penindakan tersebut, penumpang beserta barang bukti dibawa ke Kantor Bea Cukai.Batam untuk pemeriksaan lebih lanjut. Setelah dilakukan pengujian laboratorium, cartridge Petugas juga melakukan Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi, Evi Octavia, menegaskan Penindakan ini juga merupakan bagian dari upaya penguatan pengawasan terhadap “Atas penindakan tersebut, Bea Cukai Batam melakukan serah terima pelaku dan barang Bea Cukai Batam mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat “Kami akan terus memperkuat
pengawasan di jalur penumpang internasional.
Desember 2025, saat Bea Cukai Batam melaksanakan pengawasan kedatangan
penumpang kapal MV. Marine Hawk 5 rute Pelabuhan Ferry Internasional Stulang Laut, Malaysia menuju Pelabuhan Ferry Internasional Harbour Bay, Batam, dan berhasil
pemeriksaan mendalam terhadap barang bawaan dan dokumen perjalanan, termasuk
pemeriksaan melalui X-ray dan pemeriksaan fisik lanjutan dan ditemukan sebanyak 148 pcs.cartdridge rokok elektronik yang diduga mengandung etomidate.
rokok elektrik tersebut dinyatakan positif mengandung etomidate.
pemeriksaan badan serta tes urine terhadap yang bersangkutan, dengan hasil positif mengandung methamphetamine dan amphetamine.
bahwa keberhasilan ini adalah hasil dari kejelian dan kewaspadaan petugas di lapangan.
pergerakan penumpang lintas negara serta komitmen Bea Cukai dalam mencegah
masuknya narkotika dan zat berbahaya melalui wilayah perbatasan.
bukti kepada Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri) untuk penanganan lebih
lanjut,” kata Evi dalam rilis resminya yang diterima wartawan, Senin, 22 Desember 2025.
dalam peredaran narkotika dan mendukung upaya pencegahan dengan menyampaikan informasi apabila mengetahui indikasi penyelundupan.
pengawasan dan sinergi penegakan hukum untuk melindungi masyarakat serta menjaga
keamanan perbatasan dari ancaman narkotika,” tutup Evi. (*/Mulyadi) K KKN MK o
Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan 148 Cartridge Rokok Vape




