Balik ke Jambi atau ke Pulau Jawa, Pemudik Wajib Lengkapi Suket Negatif Covid-19

Suket bebas Covid-19
Petugas sedang melakukan test antingen kepada pemudik. Foto : Syah

Ungkap.co.id – Petugas gabungan terus melakukan pengetatan, pemantauan dan pengawasan bagi pemudik yang kembali ke Jambi atau ke Pulau Jawa pada Arus Balik Lebaran 2021.

Seluruh pemudik yang melakukan perjalanan jalur darat dan melakukan penyeberangan melalui pelabuhan Bakauheni – Merak
agar melengkapi diri dengan surat keterangan (Suket) sehat Swab PCR/Rapid-Antigen (Negatif Covid-19).

Bacaan Lainnya

Hal ini dibenarkan oleh Kapolda Jambi Irjen Pol A Rachmad Wibowo melalui Kabid Humas Kombes Pol Mulia Prianto dalam keterangannya.

Baca Juga : Karena Knalpot Racing, Seorang Pemuda Dikeroyok, 3 Orang Ditangkap Polisi

“Ini adalah tindak lanjut dari pengarahan Presiden Republik Indonesia pada Senin kemarin, dalam rangka mengendalikan dan memutus rantai penularan Covid-19 pada Arus Balik Pasca Hari raya Idul Fitri 1442 H,” ujarnya

Menindaklanjuti hal tersebut, maka perlu dilakukan pengetatan dan pemeriksaan arus balik pada setiap jalur transportasi dan moda transportasi dari pulau Sumatera yang akan memasuki wilayah Pulau Jawa, khususnya DKI Jakarta dan sekitarnya atau sebaliknya.

Baca Juga : Masuk Jambi, 516 Kendaraan Dipaksa Putar Balik, Ini Selengkapnya

“Kami akan melakukan penyekatan/check point di wilayah perbatasan Jambi untuk memastikan kewajiban surat Swab PCR/Rapid-Antigen (Negatif Covid-19) kepada para pelaku perjalanan yang akan melanjutkan perjalanan melalui jalur darat dan penyeberangan Bakauheni – Merak,” tandasnya. (Syah)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *